Ratusan Nakes Non ASN di NTT Dipecat, Ini Reaksi Politisi di Senayan

Ratusan Nakes Non ASN di NTT Dipecat, Ini Reaksi Politisi di Senayan

RIAUMANDIRI.CO - Komisi XI DPR RI angkat bicara terkait pemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) non aparatur sipil negara (ASN) di Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena seharusnya persoalan itu dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat sebagai solusi yang adil.

“Komunikasi dengan pihak pemerintah daerah, bupati dan kepala dinas terus berlangsung. Semoga melalui musyawarah mufakat, kita dapat menemukan solusi yang memungkinkan rekan-rekan nakes ini kembali berkontribusi dalam pelayanan kesehatan publik di Manggarai,” jelas Melki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2024).

Melki Laka Lena menegaskan, Komisi IX berharap agar para pihak dapat bergerak menuju tengah guna mencari solusi yang memungkinkan para nakes ini kembali bekerja, dengan memperhatikan catatan dari Pemda.

Melki juga menyoroti pentingnya dialog konstruktif antara pemda dan perwakilan nakes untuk mencapai titik temu yang menguntungkan semua pihak.

"Kita mendorong agar ada pembicaraan yang lebih konstruktif antara Pemda dengan teman-teman perwakilan dari para nakes ini, sehingga ada titik temu, ada solusi terbaik," tambah politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit memecat sebanyak 249 nakes dengan tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) 2024.

Pemecatan ini dilakukan imbas para nakes yang meminta perpanjangan SPK dan kenaikan upah serta tambahan penghasilan. Aspirasi lainnya, para nakes meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Tuntutan itu disampaikan dengan menyampaikan aspirasi ke Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. (*)



Tags Kesehatan