DPR Terus Berupaya Turunkan Biaya Haji 2023

DPR Terus Berupaya Turunkan Biaya Haji 2023

RIAUMANDIRI.CO - Komisi VIII DPR RI terus berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 di bawah Rp50 juta. Namun penurunan biaya haji tersebut tanpa mengurangi tingkat pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

 Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebutkan, penurunan biaya haji yang ditanggung jemaah tersebut dengan dengan melakukan penyisiran dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan di dalam negeri maupun luar negeri hingga ke level minimal.

 ”Hari ini kita menelisik tentang beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri yang bisa kita efisiensikan pada level yang paling minimal namun tanpa mengurangi peningkatan pelayanan kepada jamaah,” kata Ace, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (14/2/2023).


 Rapat efisiensi biaya haji ini dilakukan Komisi VIII bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Dirut PT Saudia Airlines.

 Selain memastikan penurunan biaya pada level paling efisien, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.

 ”Kami masih berjuang agar jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran lunas tunda yang seharusnya mereka berangkat tahun 2020, dan mereka telah melunasi tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah yang berangkat ke Tanah Suci tahun ini,” tutupnya.

 Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI dari PKS  Buchori Yusuf  dalam diskusi “Urgensi Revisi UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah"di Media Center DPR RI, Selasa (14/2/2023) mengungkapkan, BPIH yang semula diusulkan oleh pemerintah sekitar RP 98, 6 juta sudah menemukan kata kunci.

 Pemerintah waktu itu mengusulkan Bipih Rp69 juta, melalui berbagai macam perdebatan yang cukup hangat, sengit dan alot, akhirnya pemerintah bisa menurunkan sampai kepada angka Rp49 juta rupiah.

 “Memang angka ini belum diketok karena kami dari para anggota, saya dari Fraksi PKS pun masih mengharapkan angkanya di bawah Rp49, antara Rp47 sampai Rp49. Jadi tinggal menurunkan satu atau dua juta lah,” kata Buchori.

 Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaah sebesar Rp98.893.909. Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung atau dibebankan kepada masing-masing jemaah sebesar Rp69 juta atau 70 persen dari BPIH. Sedangkan sisanya 30 persen ditanggung dana nilai manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji sebesar Rp29,7 juta. (*)