Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Rohil

Cek Struktur Tanah, Polda Riau Koordinasi dengan BPKP

Cek Struktur Tanah, Polda Riau Koordinasi dengan BPKP

PEKANBARU (HR)-Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Pemerintah Daerah Rokan Hilir terus berjalan. Saat ini, tim penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau masih melakukan koordinasi dengan auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, saat diwawancarai akhir pekan lalu. Dikatakan Guntur, koordinasi yang dilakukan dalam rangka penyelidikan untuk mencari apakah ada indikasi pidana yang berpotensi merugikan dalam kegiatan yang dimulai pada tahun 2010 lalu.
"Masih menunggu audit. Cek struktur tanah. Tim ahli yang melakukan pemeriksaannya," ujar AKBP Guntur Aryo Tejo.
Dalam kasus ini, diduga ada penyimpangan dimana pembangunan tidak sesuai dengan bestek. Sebelumnya diketahui kalau gedung megah yang terletak menghadap ke Sungai Rokan tersebut dibangun 6 lantai. Namun, kenyataannya dibangun 9 lantai. Apakah struktur tanah mampu untuk menahan bobot bangunan, itu yang masih terus didalami. Karena menurut informasi yang berhasil dihimpun kondisi bangunan saat ini cenderung miring yang dikhawatirkan kondisi bangunan bisa patah di tengah yang berpotensi ambruk.
"Usai dilakukan pemeriksaan struktur tanah tersebut, tim penyidik akan terus melakukan pendalaman dalam perkara ini," tukas Guntur.
Untuk diketahui, pembangunan gedung yang dilakukan pada masa Annas Maamun menjabat selaku Bupati Rohil tersebut diduga sarat dengan dugaan korupsi. Pembangunan gedung yang juga sebagai Kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Area Perkantoran Batu 6, Pinggir Sungai Rokan tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Fisik bangunan terlihat miring dan amblas. Ini diduga disebabkan oleh pembangunan tiang pancang tidak sesuai dengan rekomendasi hasil perencanaan.
Bangunan itu dibiayai oleh APBD Rohil sekitar Rp133 miliar lebih. Pembangunan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama pembangunan tahun 2010 dikucurkan anggaran Rp29 miliar lebih, tahap II pada tahun 2011 dikucurkan anggaran sekitar Rp57 miliar dan tahun 2013 sekitar Rp43 miliar.
 Sementara, sebagai pelaksana pembangunan gedung adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan kontraktor pelaksananya adalah PT Hutama Karya dan Indici.(dod)