Oknum Bhabinkamtibmas di Inhu Dipecat Gegara Masuk DPO Narkoba

Oknum Bhabinkamtibmas di Inhu Dipecat Gegara Masuk DPO Narkoba

Riaumandiri.co - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di tubuh institusi. 


Pada Kamis (6/3) pukul 08.00 WIB, Polres Inhu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.



Dalam keterangannya, AKBP Fahrian melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan bahwa anggota yang diberhentikan adalah Bripka Hendra Gunawan alias Een, yang sebelumnya menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Lubuk Batu Jaya.


Pemecatan ini dilakukan lantaran Bripka Hendra Gunawan terbukti melakukan tindakan disersi, yaitu meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.


"Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/150/IX/2024/BidPropam tanggal 17 September 2024, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugasnya selama 61 hari kerja berturut-turut sejak 18 September 2024 hingga saat ini. Tindakan ini jelas melanggar Pasal 14 ayat (1) Huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Aiptu Misran.


Lebih dari itu, Bripka Hendra Gunawan juga sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Berdasarkan Surat DPO No. 29/VIII/2024/Res Narkoba tertanggal 27 Agustus 2024, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.


Meski upacara PTDH berlangsung khidmat, Bripka Hendra Gunawan tidak hadir dalam prosesi tersebut. Pemecatan pun dilakukan secara absensial, di mana simbolis pemberhentian ditandai dengan penyilangan foto yang bersangkutan oleh Kapolres Inhu.


Dalam amanatnya, AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menjaga kehormatan Polri serta memberikan efek jera bagi personel lainnya.


"Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini adalah wujud komitmen Polri dalam menindak anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa depan," tegas Kapolres.


Ia juga mengingatkan seluruh personel Polres Inhu untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.



Berita Lainnya