Banyak Aset Desa tak Terdata

Banyak Aset Desa tak Terdata

BENGKALIS (HR)-Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh mengatakan, saat ini masih banyak aset desa yang belum terdata. Pada hal jika didata dengan baik, aset desa sangatlah banyak. Ke depan diharapkan seluruh aset desa terdata dengan baik.

Hal itu disampaikan Bupati baru-baru ini. Dikatakan, jika ditelusuri keberadaan aset desa sangat banyak, terlebih, sejak tahun 2010 pemerintah telah menggulirkan berbagai program prioritas yang langsung dikelola oleh pemerintah desa.

“Seperti program Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup- PPIP), Program UED-SP, Alokasi Dana Desa dan PNPM Mandiri Pedesaan dan lainnya,” ujar Herliyan.

Ditambahkan, berbagai program desa yang diluncurkan, sudah barang tentu banyak kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa dan muaranya akan banyak aset desa. Oleh karena itu, pemkab meminta agar pemerintah desa lebih giat mencatat setiap aset yang dimiliki, agar dikemudian hari tidak timbul persoalan.

“Saya  minta pemerintah desa mendata seluruh bangunan fisik yang dibiayai oleh Kabupaten, Provinsi maupun Nasional. Dalam pendataan itu, pihak desa harus dapat memilah kondisi bangunan yang dimaksud. Pertama, apakah bangunan tersebut sudah siap atau belum. Kedua, bangunan yang sudah siap tapi belum dimanfaatkan dan apa alasan belum dimanfaatkan. Ketiga, bangunan yang sudah siap dan sudah dimanfaatkan, tapi apakah sudah dilakukan serah terima pemerintah daerah,” papar Bupati lagi.

Begitu juga dengan pengelolaan aset tanah milik desa kata Bupati, juga harus ditata dengan baik, agar persoalan tanah milik desa ini tidak menimbulkan persoalan pada generasi mendatang.

“Mengingat, persoalan aset tanah milik desa ini, sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk menguasai aset tanah desa menjadi milik pribadi. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh aparatur pemerintah desa, guna menghindari konflik di kemudian hari,” imbuhnya.

Bupati juga mengingatkan para sekdes untuk memperhatikan beberapa hal dalam menciptakan pelayanan terbaik di desa. Seperti, birokrasi tidak boleh berbelit,  apalagi sampai menghambat proses pelayanan terhadap warga.

“Upaya ini penting agar masyarakat akan kembali menaruh kepercayaan terhadap kinerja para aparatur pemerintahan.  Diakui selama ini masyarakat selalu menilai buruk terhadap kinerja PNS. Anggapan itu harus dijawab dengan kerja keras dan menunjukkan PNS mampu memberikan pelayanan yang terbaik,” urainya.(man)