98 Mobil Berada di Luar Rohil

Komisi B Ungkap Pejabat Miliki Banyak Mobnas

Komisi B Ungkap Pejabat Miliki Banyak Mobnas

BAGANSIAPIAPI (HR)-Lintas sektoral Komisi B DPRD Rohil mengungkap pejabat aktif di Kabupaten Rohil yang memiliki lebih dari satu mobil dinas. Dewan pun meminta Asisten IV Bidang Administrasi Setda Rohil segera menertibkan.

Ketua Komisi B DPRD Rohil Hendra, akhirnya meminta supaya penggunaan mobil dinas daerah sesuai dengan peruntukan. "Rasanya tidak la-zim kalau pejabatnya hanya seorang memakai lebih dari 2 mobil dinas," kata Hendra, Kamis (21/5).

Menurutnya, mobil dinas yang dikeluarkan pemerintah daerah sebagai kendaraan dinas bagi pejabat eselon II dan III sudah lebih dari cukup. Namun, jika pemakaiannya tidak sesuai ketentuan maka akan terjadi pemborosan anggaran.
"Anggaran daerah bisa jebol kalau setiap pejabat memakai lebih dari satu mobil dinas. Jadi, inventarisasi yang dilakukan untuk menghemat dan memaksimalkan penggunaan keuangan daerah," ungkapnya.

98 Unit

Dikatakan, dalam agenda hearing bersama Bagian Perlengkapan Setda Rohil dan BUMD tersebut, Komisi B lebih memfokuskan penarikan terhadap mobil dinas mantan dan pensiunan pejabat yang sudah tidak aktif bertugas.

"Ada sekitar 98 unit mobil dinas yang akan ditarik berada di luar Rohil. Kondisinya ada yang bagus dan sudah rusak. Rencana yang rusak bakal ditarik setelah pengesahan APBD Perubahan 2015," ungkapnya.

Ditambahkan, bahwa bagian perlengkapan telah merinci biaya penarikan diperkirakan Rp10 ribu per kilometer, selain itu upaya mereka juga telah melayangkan surat penarikan bagi mantan dan pensiunan pejabat tersebut.

"Bagian perlengkapan sudah menyiapkan areal parkir di mes Pemda Rohil dan halaman Bagian Perlengkapan mobil dinas. Semua kooperatif dan saya minta segera berkordinasi bersama DPRD jika ada kendala," pintanya. (zmi)