Pembangunan Masjid Muawwanah

Setahun Terbengkalai

Setahun Terbengkalai

TAMBUSAI (HR)-Sejak didirikan tahun 2013 lalu secara swadaya masyarakat, Masjid Muawwannah yang terletak di Dusun Lima, Tanjung Medan, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, belum juga selesai. Untuk menyelesaikan bangunan masjid ini panitia membutuhkan dana sekitar Rp900 juta.

Dijelaskan Ketua panitia pembangunan Masjid Muawwanah, Syarifuddin Hasibuan, Rabu (15/4), besaran dana yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat sejauh ini baru sekitar Rp100 juta. Dana sebesar itu semua sudah direalisasikan untuk pembangunan pondasi dan tiang Masjid Muawwanah.

Menurutnya, pembangunan Masjid Muawwanah tersebut dilakukan karena bangunan masjid yang lama dinilai tidak layak pakai dan sudah tua. Masjid tak mampu menampung jumlah jamaah yang hendak melaksanakan ibadah, baik salat Jumat, maupun kegiatan keagamaan lainnya.

“Masjid ini terpaksa dipugar kembali karena masjid yang lama over kapasitas. Oleh karenanya masyarakat di sini memutuskan untuk membangun masjid yang baru. Namun kendala yang kita hadapi soal anggaran.Ddana yang berhasil kita kumpul baru Rp100 juta. Sementara kebutuhan dana untuk menyiapkan masjid ini kurang lebih Rp900 juta,” tutur Syarifuddin Hasibuan.

Syarifuddin Hasibuan berharap adanya bantuan dan dukungan pihak ketiga, baik Pemerintah Kabupaten Rohul, Provinsi, termasuk intansi lainnya seperti DPRD dan perusahaan. Karena Masjid Muawwanah tersebut pembangunannya sudah terbengkalai selama 1 tahun. “Bagi donatur yang ingin menyumbang atau memberi bantuan panitia telah membuka rekening, No Rek 153-20-00286 Mesjid Muawwanah Dusun V Tanjung Medan Desa Rantau Panjang ” (gus)