Tiga Napi di Riau Terlibat Peredaran Narkoba

Tiga Napi di Riau Terlibat Peredaran Narkoba

Riaumandiri.co - Sebanyak 17 orang diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, lalu kemudian disematkan status tersangka atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotka.

Dari tangan para tersangka ini disita sebanyak 107,7 Kg narkotika jenis sabu, 2.736 butir pil ekstasi dan 214,45 gram narkotika jenis daun ganja dari total 8 kasus pengungkapan.

Mereka adalah AP (39) asal Kepulauan Riau, FK (44) asal Sumatera Barat, S (44), J (38), R (38) ketiganya berasal dari Kabupaten Bengkalis, DFS (23), IC (36), W (31) ketiganya warga Pekanbaru.


Kemudian, HJ (20) perempuan asal Aceh, MTM (22), GW (21), IRK (21) ketiganya asal Sumatera Utara, MK (37) asal Aceh, ZA (46) asal Kabupaten Rokan Hilir, MIY (27) asal Rokan Hilir, SH (31) dan BK (27) keduanya asal Kabupaten Bengkalis.

Bahkan dalam kasus ini, Ditresnarkoba Polda Riau mampu menyapu bersih sindikat yang memasok narkoba ke kawasan Pangeran Hidayat dan sekitarnya, yakni Iwan Kota Cs. Dalam sindikat ini, semua pelaku yang ambil peran diangkut.

Selain itu, dari 17 tersangka ada 3 tersangka yang berstatus narapidana yang masih mendakam dalam salah satu Lembaga Pemasyakatan (Lapas) di Provinsi Riau. Ketiga napi ini memiliki peran yang sangat penting dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Riau.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan bahwa ketiga napi itu berperan sebagai operator yang mengendalikan jalannya pengiriman narkoba, selain itu juga menjadi penghubung antara bandar yang ada di Riau dengan pemilik barang yang berada di luar negeri.

"Ada tiga napi sebagai pengendali," jelas Kombes Pol Manang saat ekspos ungkap kasus, Jumat (5/4).

"Mereka (tersangka napi) berhubungan, mereka sebagai operator di dalam lapas, mereka yang menghubungkan pemilik barang di luar negeri dengan transporter yang ada di indoensis di Riau dan juga menghubungkan dengan pembeli barang," sambung Kombes Manang menjelaskan.

Tim Ditresnarkoba Polda Riau, sebut Kombes Manang, akan terus melakukan upaya pengembangan, sebab masih ada kemungkinan keterlibatan napi lain dalam peredaran gelap narkoba di Bumi Lancang Kuning ini.

"Memang tidak ditutup kemungkinan masih ada pengendali lain dari dalam lapas, tapi kedepan kami akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham supaya betul bisa menuntaskan permasalahan narkoba di wilayah Riau," pungkas Kombes Manang.