Calo Paspor Ditangkap Polisi, Kepala Imigrasi Pekanbaru: Kita Mau Bersih-bersih

Calo Paspor Ditangkap Polisi, Kepala Imigrasi Pekanbaru: Kita Mau Bersih-bersih

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Seorang pria inisial W (46) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Dirinya diduga sebagai pelaku pungutan liar (Pungli) pembuatan Paspor di Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Pria yang tinggal di Jalan Paus Ujung, Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai itu ditangkap pada Kamis (9/1) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim  Kompol Awaludin Syam mengatakan, pada saat penangkapan petugas menyita barang bukti pungli.


"Dalam penangkapan itu, kita sita barang bukti uang tunai di dalam dompet besar senilai Rp2,4 juta. Lalu uang tunai Rp4,5 juta di dalam saku celananya. Ada juga sebuah ATM Bank Mandiri milik pelaku, buku rekap berisi tanggal, bulan, tahun, serta nama pemohon yang mengurus paspor," kata Awal, Senin (20/1/2020).

Pelaku diduga mengambil keuntungan dengan selisih paling sedikit Rp200 ribu dari tarif resmi dan ketentuan PNBP, untuk satu pemohon paspor yang ditentukan pihak Imigrasi.

Saat ditanyakan, adanya keterlibatan pegawai Imigrasi Pekanbaru, dirinya masih mendalami kasus tersebut. "Masih didalami ya (keterlibatannya)," singkat Awal.

Terpisah, Kepala Imigrasi Klas I TPI Pekanbaru, Idul Adheman, sudah mengetahui adanya aktivitas calo di lingkungan Imigrasi Pekanbaru, dan pihaknya sudah meminta pihak kepolisian untuk menelusuri dugaan tersebut. 

"Justru kita mau bersih-bersih di sini, mau mengamankan. Jangan sampai ada calo dan sejenisnya di sini, begitu," jawab Idul saat diwawancarai. 

Dia memastikan, jika ada yang ditangkap, itu bukan pegawai di jajarannya. "Dari pegawai kita Imigrasi sini tidak ada. Kalau dari luar saya tidak tahu. Mungkin ada yang diamankan di luar lingkungan kita," ulasnya.



Tags Pungli