Angka Stunting di Riau Berada di Bawah Rata-rata Nasional

Angka Stunting di Riau Berada di Bawah Rata-rata Nasional

Riaumandiri.co - Provinsi Riau berhasil masuk enam besar Provinsi dengan prevalensi stunting terendah di Indonesia sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Provinsi Riau tahun 2023 di 13,6 persen, dan berada jauh dibawah rata-rata Nasional. 

“Ada provinsi dengan angka stunting terendah di Indonesia selain Riau, yakni Bali, DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Riau dan Yogyakarta. Alhamdulillah, tahun 2023 angka stunting di Riau 13,6 persen. Angka ini jauh dari rata-rata angka stunting nasional yakni 21,5 persen,” ujar Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Rabu (20/3).


Pj Gubernur Riau, menjelaskan, penurunan stunting di tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan tahun 2022 di angka 17 persen.

Bahkan, pencapaian tahun ini di atas target yang sebelumnya ditetapkan yakni di angka 14 persen. SF Hariyanto menambahkan, Pemprov Riau masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut, untuk mendapatkan kepastian terhadap kondisi stunting di kabupaten/kota. 

Termasuk menginventarisasi daerah-daerah dengan angka stunting yang masih tinggi. Namun sejauh ini, capaian penanganan stunting di kabupaten Kampar sangat memuaskan. Kendati demikian, dia menyebut angka stunting di beberapa kabupaten/kota mungkin saja ada kenaikan.

"Karena itulah, data ini masih akan kami tindak lanjuti ke daerah. Jadi, mana daerah dengan angka stuntingnya yang masih tinggi akan lebih fokus untuk dilakukan intervensi. Program-program penurunan stunting di daerah yang masih tinggi, akan didatangi,” kata Pj Gubri. 

Pada kesempatan itu, SF Hariyanto juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam upaya penurunan angka stunting di Provinsi Riau, seperti masing-masing Pemda, BKKBN, Dinas Kesehatan, para bapak asuh dan pihak swasta.

Sementara itu, dari data Nasional, terdapat daerah dengan angka stunting terendah di Indonesia yakni Bali 7,2 persen, DKI Jakarta 17,6 persen. Lampung 19,4 persen, Kepulauan Riau 16,8 persen, Yogyakarta 18,0 persen, dan Riau 13,6 persen.