Kata Etis Perlu Ditambahkan dalam Azas Pemilu

Kata Etis Perlu Ditambahkan dalam Azas Pemilu

RIAUMANDIRI.CO Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur mengaku prihatin atas berulangnya pelanggaran etik yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Terbaru, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melanggar etik dalam proses penetapan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Karena itu menurut Aus, kata ‘etis’ perlu ditambahkan dalam azas pelaksanaan pemilu yang sudah ada, yaitu luber dan jurdil.

“Apakah bangsa ini ingin dibuat menjadi permisif? Hal yang terang-terangan melanggar etis, tetap dipaksakan berlaga di pemilu. Lalu bila terpilih, berarti rakyat sudah tak peduli lagi dengan persoalan etika?” tanya Aus dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi DPR RI, Sabtu (10/2/2024).

Bila etis menjadi asas dan dipatuhi, maka bangsa ini terjaga kehormatannya. Tak ada lagi yang berani menabrak etika dan mempertontonkannya kepada masyarakat. Kualitas pemilu pun terjaga.

“Pelanggaran etis ini berpotensi menimbulkan delegitimasi hasil pemilu, dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia terancam ambruk,” ucap Aus.

Pelanggaran etis, sebutnya, bukan cuma terjadi pada hal yang telah divonis secara formal. Masyarakat juga merasa Presiden tidak mengindahkan etika ketika cawe-cawe dan melakukan pembagian bansos yang ditenggarai sebagai dukungan kepada salah satu paslon capres.

“Perbuatan tersebut dianggap memalukan bangsa Indonesia di hadapan dunia. Sejumlah kalangan cerdik pandai sivitas akademia pun beramai-ramai menyatakan sikap dan mengkritik Presiden terang-terangan.

"Dan yang paling keras bahkan ada yang menyerukan pemakzulan atau pengunduran diri presiden,” tutup Aus. (*)



Tags Pemilu