Logistik Pemilu 2024 di Siak Sudah Didistribusikan

Logistik Pemilu 2024 di Siak Sudah Didistribusikan

Riaumandiri.co - Pemerintah Kabupaten Siak dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Fauzi Asni bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Ahmad Rizal melakukan tahap awal pendistribusian logistik Pemilu 2024, pelepasan dilakukan di halaman Sport Hall Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Jum'at (9/2).

Asisten I Fauzi Asni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak, KPU, Bawaslu, Polres Siak, Dandim 0322/Siak dan seluruh elemen pendukung pelaksanaan Pemilihan Umum, bertekad menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Permohonan maaf bapak Bupati Siak Alfedri tidak bisa hadir bersama, dan menyampaikan pesan bahwa suksesnya Pemilu damai yang diinginkan masyarakat Kabupaten Siak sukses terlaksana tentu butuh kerjasama semua pihak terkait yang diharapkan," ungkap Fauzi Asni.


Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal berharap dengan melakukan tahap awal pendistribusian logistik Pemilu ini mengantisipasi terhadap keterlambatan suplay logistik. Ini kita lakukan bersama-sama seluruh pihak, tentu Pemilu ini tidak hanya KPU saja yang bekerja, banyak unsur yang ada dalam perhelatan ini.

"Mari bersama-sama kita sukseskan dan ciptakan Pemilu Damai dan terpenuhinya demokrasi berjalan lancar, negeri melayu ini indentik dengan masyarakatnya menjunjung tinggi nilai budaya serta adat dan beraklak baik, sopan dan santunya," sebut Ahmad Rizal.

Selain itu Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi menegaskan, tim gabungan pengamanan Pemilu menyatakan sikap mensukseskan pelaksanaan helat besar ini bersama-sama element terkait.

"Tentunya kami pihak Kepolisian ingin dukungan dan kerjasama para petugas dilapangan menjadi peran penting terciptanya Pemilihan Umum secara damai, tentram, dan nyaman," ujar AKBP Asep. 

Pelepasan pendistribusian ini dilakukan dari posko gudang kabupaten menuju gudang logistik kecamatan, ada lima belas kendaraan dilepas menuju empat Kecamatan dengan pengawalan pihak Polri dan menjamin keamanan sampai ketujuan dan akan diterima oleh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK).

Adapun kelengkapan tersebut adalah logistik utama, surat suara, formulir penghitungan dan rekapitulasi dan kelengkapan pendukungnya seperti bilik suara, tinta, dan alat coblos serta daftar hadir pemilih.