Pelaku Diduga Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Ditangkap di Riau

Pelaku Diduga Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Ditangkap di Riau

Riaumandiri.co - Pihak kepolisian menangkap pelaku yang diduga sebagai penyebar video porno mirip artis Rebecca Klopper. Pelaku berinisial BF itu diamankan di Provinsi Riau dan saat ini telah dibawa ke Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dikatakan Teguh, pihaknya mendampingi kegiatan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Siber Polri.

L


"Penangkapannya di Taluk Kuantan Kabupaten Kuansing (Kuantan Singingi,red). Kita back up tim dari Mabes," ujar Teguh, Minggu (8/10).

Ternyata, penangkapan itu telah lama dilakukan. Yaitu, pada 1 September 2023 lalu. Sementara pelaku diketahui berinisial BF.

Usai ditangkap, kata Teguh, pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. "Langsung dibawa tim Mabes," pungkas Teguh.

Sebelumnya, Rebecca Klopper melaporkan dua akun X atau Twitter, yaitu @dedekgemes dan @dedekkugem. Dimana pemilik akun tersebut adalah BF.

Dari hasil penyidikan, motif pelaku menyebar video asusila mirip Rebecca Klopper itu adalah untuk mencari keuntungan. Pelaku dapat meraup keuntungan Rp5 juta sampai Rp10 juta perbulannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (1), Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Adapun ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar.