Peretas Akun YouTube DPR RI dari Amerika Serikat

Peretas Akun YouTube DPR RI dari Amerika Serikat

RIAUMANDIRI.CO -Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi mengatakan pihaknya akan membentuk gugus tugas (task force) pengelolaan seluruh akun media sosal (medsos) di lingkup DPR RI.


Gugus tugas ini dibentuk dalam rangka untuk memperkuat edukasi hingga asistensi guna memproteksi serta mengantipasi dari bahaya serangan siber atau peretasan.

Pembentukan Gugus Tugas Medsos itu berakitan telah terjadinya peretasan akun YouTube milik Setjen DPR RI pada Rabu (6/9/2023) pagi hingga sekitar pukul 10 siang.

"Ini merupakan sebuah pembelajaran, terutama yang ada di DPR atau lingkungan DPR RI karena ternyata akun medsos di DPR ini kan sangat banyak," kata Indra di Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Dengan membuat semacam gugus tugas atau task force kata Indrak, bukan hanya memberikan edukasi, tapi juga asistensi kepada semua pengelola akun medsos di lingkup DPR RI sebagai bentuk antisipasi ke depan.

Indra mengungkapkan, diretasnya akun YouTube DPR RI menjadi sebuah pelajaran berharga, terlebih DPR merupakan lembaga yang jamak disorot publik.

”Ke depannya nanti akan kita lakukan pertemuan, bahkan ada kontrol rutin kepada semua pengelola akun medsos yang master control-nya ada di Pustekinfo. Biro Pemberitaan hanya salah satu user yang kebetulan memang mengelola cukup banyak akun medsos yang ada di DPR RI ini,” tambahnya.

Setjen DPR RI juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menelusuri pelaku. Serta melakukan berbagai pemulihan secara manual melalui Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI.

Di samping itu, ia juga akan mengikuti setiap saran maupun masukan yang disampaikan BSSN terkait celah keamanan pengelolaan sosial media di DPR RI.

”Misalnya untuk berhati hati bagi admin itu berpindah pindah device. Yang kedua, double protective system yang harus dilakukan. Yang ketiga, untuk tidak menggunakan aplikasi atau sistem yang bajakan. Dan saya pikir pelajaran berharganya seperti itu. Jadi harus benar-benar jadi perhatian buat kita semua,” paparnya.

Terkait upaya hukum yang kini tengah berlanjut, Indra mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya Bareskrim Polri sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

”Kita serahkan ke Bareskrim Polri. Karena kemarin Reskrim juga ikut hadir dalam proses investigasi itu. Apakah nanti datanya dari BSSN semua nanti biar Reskrim yang bekerja ya, semua data kita serahkan kepada Reskrim,” tutupnya.

Dari Amerika

Pada kesempatan yang sama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengungkapkan, berdasarkan tracking IP address yang melakukan peretasan beralamat di Amerika Serikat.

"Kita mau melihat dugaan-dugaan sementara, apakah ini menggunakan proxy war atau tidak," jelasnya. (*)