Pelayanan Publik Setjen DPR RI Dapat Nilai A

Pelayanan Publik Setjen DPR RI Dapat Nilai A

RIAUMANDIRI.CO - Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Forum Konsultasi dan Uji Publik Penguatan Standar Pelayanan Setjen DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI Sumariyandono mengatakan pelayanan publik menjadi area perubahan yang diharapkan pada upaya penerapan reformasi birokrasi di Indonesia.

Capaian reformasi birokrasi dilakukan melalui beberapa gelombang, seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Setjen DPR sendiri, tambah Sumariyandono memiliki nilai yang cukup tinggi dalam pelayanan publik pada 2022, yakni dengan nilai 4,31.

"Nah, kondisi yang ada saat ini cukup menggembirakan di pelayanan publik kita. Hasil penilaian evaluasi yang dilakukan oleh Permenpan untuk tahun 2022 nilainya cukup tinggi, yaitu 4,31. Ya, itu sama saja dengan kalau dikonversi menjadi A- gitu ya. Artinya jenjangnya sudah tinggi lah A tidak B maupun C," jelasnya.

Sumariyandono berharap ke depannya, Setjen DPR RI dapat terus meningkatkan indeks pelayanan publik baik kepada internal yakni Anggota DPR maupun kepada eksternal yaitu kepada masyarakat luas.

Hal tersebut dapat terwujud dengan memberikan layanan yang baik, transparan dan akuntabel. Sehingga nantinya diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DPR.

"Tujuan utama kita adalah tentunya memberikan pelayanan sebaik mungkin, baik itu internal maupun eksternal. Itu tujuan utama kita, internal kita harapkan seluruh unit yang memberikan pelayanan langsung kepada Anggota Dewan bisa memberikan pelayanannya secara paripurna. Nah kalau ke eksternal tentunya adalah kepada masyarakat," tutupnya. (*)



Tags DPR RI