DPR RI Telah Melakukan Kerja-kerja Produktif dalam Menjalankan Fungsinya

DPR RI Telah Melakukan Kerja-kerja Produktif dalam Menjalankan Fungsinya

 RIAUMANDIRI.CO - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan DPR RI telah melakukan kerja-kerja produktif dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi termasuk di saat pandemi Covid-19 terjadi.

“Setjen DPR RI sebagai sistem pendukung pun terus membatu dan mempersiapkan sejumlah alat kelengkapan dewan dalam melakukan fungsi-fungsinya. Tarikan nafas kami tentu harus sesuai dengan apa yang akan dilakukan oleh dewan,” kata Indra dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ’78 Tahun DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’, di Media Center, Jumat (25/8/2023). 

Dijelaskan, Dewan bekerja pada bagian depan, dan setjen ada di belakang, di dapur untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan dilakukan. Tentu bekerja di backstage itu bukan hanya kami terus-menerus dalam pusaran rutinitas. Kami juga terus mereformasi diri melakukan reformasi birokrasi untuk memperbaiki dari hulu ke hilir,” kata Indra.


Salah satu bagian daripada Setjen DPR RI yakni Badan Keahlian mengambil peranan dalam membantu mempersiapkan berbagai pemikiran-pemikiran di dewan baik untuk bidang keahlian risetnya maupun yang lebih strategis yaitu naskah akademis. Dalam proses menyusun naskah akademis tersebut, Badan Keahlian DPR RI melibatkan kampus-kampus, tokoh-tokoh praktisi dan LSM serta melakukan impact assessment secara reguler untuk mengukur dampak undang-undang yang dihasilkan seperti apa pada publik. Pelibatan masyarakat ini disebut 'meaningful public participation'.

Selama kurun waktu tahun 2019-2023 DPR RI telah menghasilkan 70 undang-undang. Seperti pada bidang ekonomi yaitu UU Nomor 2 tahun 2020 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19. Lalu Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 yaitu tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK, ketiga Undang-Undang Nomor 6 tentang penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Di bidang politik yaitu Undang-Undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, lalu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara dan ketiga yaitu 4 paket Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Papua. Semua undang-undang yang telah dihasilkan dipersiapkan dan dilaksanakan dengan semangat memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi rakyat,” urainya.

Selain itu, dalam Setjen DPR RI juga mempersiapkan berbagai sarana prasarana hybrid berkaitan dengan ide 'meaningful public participation' dengan menyiapkan berbagai platform media yang dapat diakses oleh publik. Publik dapat mengakses berbagai pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh dewan melalui TV Parlemen, melalui streaming YouTube, maupun media sosial seperti  Instagram, Twitter, TikTok dan website DPR RI.

Kemudian Setjen DPR RI RI juga membuka keterlibatan anak muda melalui program Parlemen Remaja dan Magang di Rumah Rakyat melalui program Kampus Merdeka. Melalui program tersebut, peserta dapat mengikuti persidangan-persidangan yang dilakukan oleh DPR RI dan melihat sendiri bagaimana suatu proses politik itu dilakukan.

 “Ini adalah bagian mandatori kami, perhatian kami untuk membangun kawasan parlemen ini sebagian dari tempat belajar generasi muda ke depan. Sehingga di sini, di parlemen ini harus banyak sesuatu yang digali untuk kepentingan-kepentingan orang muda,” tuturnya.

 DPR RI juga memiliki peran yang tidak kalah strategis yakni melakukan fungsi diplomasi. Meskipun fungsi ini tidak terlalu populer di masyarakat, tapi DPR sangat masif melakukan proses diplomasi melalui berbagai pertemuan-pertemuan bilateral regional dan internasional dengan parlemen-parlemen kawasan serta sangat eksis. Terakhir, DPR RI menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum 'ASEAN Inter-Parliamentary Assembly' ke-44 yang dilaksanakan pada tanggal 5-11 Agustus 2023.

 “Kegiatan AIPA dilakukan sangat produktif dan diakui oleh banyak negara ASEAN termasuk 20 negara peninjau bahwa DPR melakukan satu fungsi diplomasi internasional secara baik dan semua negara ternyata senang membahas berbagai isu-isu internasional tentang HAM, tentang diskriminasi, tentang perempuan, tentang politik kaum muda, itu sangat baik dengan produktif,” tandasnya. (*)

 



Tags DPR RI