Pasutri Temukan Anak Gantung Diri di Batang Durian

Pasutri Temukan Anak Gantung Diri di Batang Durian

RIAUMANDIRI.CO - Pasangan suami istri, Ahmad (69) dan Murniati (43), menemukan anak mereka sudah tidak lagi bernyawa dalam keadaan tergantung di Pohon Durian depan rumah mereka, di Kecamatan Rengat Barat, Senin (5/7/2023) sekira pukul 12.45 WIB.

Kuat dugaan pria 22 tahun tersebut melakukan bunuh diri dengan cara menggantung diri.

Sebelumnya, menurut keterangan orang tua korban, pada hari yang sama, korban dengan inisial RAS tersebut, sekira pukul 10.00 WIB, korban masih sempat ikut membereskan barang-barang rumah mereka yang terletak di line 2 bersama orang tua dan adiknya, karena mereka akan pindah rumah ke line 3.

Setelah selesai beres-beres, korban dan keluarga sempat juga makan siang bersama di rumah baru yang akan ditempati di line 3.

Kemudian sekira pukul 12.30 WIB, korban diantar oleh sang adik ke rumah lama yang berada di line 2 dan kembali ke line 3 untuk menjemput kedua orang tuanya untuk kembali ke line 2.

Namun sesampainya di line 2, mereka sudah menemukan anak mereka sudah tergantung di Pohon Durian yang berada di depan rumah mereka.

Melihat hal tersebut orang tua korban langsung mengambil egrek dan memotong tali ikatan pada leher korban, dan selanjutnya korban jatuh ke tanah. Orang tua korban langsung melepaskan ikatan pada leher korban. Kemudian mengikat wajah korban dengan kain (seperti mayat dikafani) dan tak lama kemudian pihak Polsek Rengat Barat tiba di lokasi kejadian.

Kapolres Inhu, AKBP Dodi Wirawijaya melalui Ps Penmas Aipda Misran mengungkapan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar (VER) terhadap tubuh jenazah yang dilakukan oleh dr. M Riski Saputra di kamar jenazah RSUD Indrasari Rengat, disimpulkan bahwa pada tubuh jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan berkemungkinan bunuh diri.

Sementara Ibu korban, mengakui Korban sedang memiliki permasalahan rumah tangga dan sudah 1 bulan tidak tinggal satu rumah lagi dengan istrinya. Di mana saat ini istri korban dan anaknya tinggal di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat, sedangkan korban tinggal bersama orang tuanya. RAS juga sempat mengeluh karena tidak bisa komunikasi dengan anaknya.

"Jasad korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Mereka menolak tindakan autopsi terhadap jenazah, karena sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah, dan bapak dan perwakilan keluarga membuat pernyataan menolak autopsi dengan tanda tangan di atas materai 10.000," ujar Misran.