Polda Riau Belum Terima Laporan Indikasi Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri

Polda Riau Belum Terima Laporan Indikasi Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri

RIAUMANDIRI.CO- Hingga kini, Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau belum ada menerima laporan terkait indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau. Meski demikian, proses pengawasan hingga kini masih dilakukan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (2/7). Dikatakan Nandang, pengawasan yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli telah dimulai sejak dibukanya PPDB hingga diumumkan.

Ini, kata Nandang, untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam proses PPDB tersebut sehingga rugikan masyarakat. Saat ini, tahapan telah masuk dalam tahap daftar ulang.


Disebutkan Nandang, sejauh ini Polda Riau belum menerima laporan terkait adanya indikasi penyimpangan atau praktik pungutan liar (pungli).

"Sampai saat ini belum ada laporan. Namun begitu Tim Saber Pungli Polda Riau akan terus melakukan monitoring atau pengawasan," ujar Kombes Pol Nandang.

Dari informasi yang dihimpun, PPDB SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau telah dimulai sejak 22 Mei kemarin, yakni tahap Prapendaftaran. Sementara pendaftaran dimulai pada 29 Mei hingga 12 Juni 2023.

Lalu dilakukan proses verifikasi satuan pendidikan hingga pengumuman peserta didik baru pada 1 Juli kemarin.

Nandang mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui informasi adanya praktik pungli, agar dapat segera melapor ke Polres setempat atau Polda Riau.

"Kepada masyarakat kami mengajak juga agar bisa sama-sama mengawasi, supaya proses PPDB dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas mantan Kapolresta Pekanbaru itu.(Dod)