Orang Tua Demo Dua Sekolah Soal Transparansi PPDB Zonasi

Orang Tua Demo Dua Sekolah Soal Transparansi PPDB Zonasi

RIAUMANDIRI.CO - Belasan orang tua bersama Pejuang Zonasi melakukan aksi demo di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Pekanbaru dan SMA Negeri 8 Pekanbaru, Senin (19/6) pagi. Mereka menuntut agar pihak sekolah untuk dapat transparansi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebeb begitu, mereka menuding diduga ada kejanggalan yang terjadi dalam PPDB di dua sekolah tersebut, bahwa kedua sekolah itu belum terkesan tidak maksimal dalam melalukan penerimaan siswa dengan sistmen zonasi.

"Karena kami menilai dari daily report setiap hari itu ada kejanggalan," kata Koordinator Pejaung Zonasi Sri Deviani saat berada dipintu gerbang SMA Negeri 8 yang ditemani belasan para orang tua yang notabene anaknya tereleminasi penerimaaan.


Selain itu, kejanggalan lainnya ialah di dua sekolah itu masih belum menambah radius jarak zonasi sebagaimana diatur dalam aturan yang bar dikeluarkan, kedua sekolah masih bertahan dalam aturan zonasi yang lama.

"Kita temukan lagi di SMA 1 dan SMA 8 ada kejanggalan, karena dengan aturan baru itu mestinya radius bertambah panjang, ini tidak, itu SMA 1 masih 600 meter, kan tidak mungkin setiap tahun kuota terpenuhi dengan jarak 600 meter," papar Sri.

"Kami mempertanyakan ini, dan kami menginginkan verifikasi faktual, harus seperti apa (berkas) yang di upload," pungkas Sri.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA N 1 Pekanbaru Wan Roswita menjawab bahwa pihaknya telah melakukan apa yang seharusnya dikerjakan dalam penerimaan siswa, tidak bisa berbuat banyak karena penerimaan sudah ada sistemnya.

"Kita bekerja sudah maksimal, sistem sudah berjalan, tak ada yang semrawut," jawab Wan Roswita.

Terkait dengan aski yagn dilakukan oleh Pejuan Zonasi itu, jelas Wan, merupakan hal yang biasa terjadi jika anak-anaknya tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkannya. "Siapapun akan berbuat seperti itu, jika anaknya mau masuk sekolah, bekum bisa masuk," cetus Wan.

Malah Wan menyarankan agar para orang tua untuk memasukkan anaknya ke sekolah swasta, tak harus masuk ke sekolah negeri, dengan alasan daya tampung negeri itu terbatas dan akan tereleminasi jika diluar jangkauan sistem zonasi.

"Sebetulnya kalau kita legowo ya, sekolah itu kan sebenarnya banyak, kalau dituju pada beberapa sekolah, kita punya daya tampung terbatas, tak mungkin kan anak-anak kita baut sesak sesak," ungkapnya.

"Tidak diterimanya kan di negeri, kalau kita mau ke swasta, swasta kan banyak itu, kalau soal mahalnya atau apanya itukan diluar kewenangan kami," pungkasnya. (Mal)