15 Mobnas Dewan Belum Dikembalikan

15 Mobnas Dewan Belum Dikembalikan

TELUK KUANTAN (HR)- Meski sudah disurati Bupati, masih ada 15 mobil dinas mantan anggota DPRD 2009-2014 yang belum dikembalikan. Sementara 20 mobnas sudah berada di Sekretariat DPRD.

"Masih ada 15 mobil lagi yang belum kembali, ada lima mantan Dewan meminta agar mobilnya dijemput, mungkin tak sempat mengantar," kata Sekwan DPRD Maifadal Mu'in, Rabu (6/5).

Sementara batas pengembalian sesuai surat Bupati berakhir 15 April lalu, berharap mobil yang belum dikembalikan punya itikad baik untuk dikembalikan. "Memang batas pengembalian sesuai surat yang dikirim  telah habis, kemudian ditambah batas waktu sampai akhir April," kata Maifadal.

Terkait lima mantan Dewan yang meminta mobilnya dijemput, pihanya sudah memberi intruksi kepada Bagian Umum mengutus staf menjemput mobil tersebut dan akan dibuat surat pengantarnya. Pihaknya meminta kerjasama mantan anggota Dewan yang belum mengantar mobnas segera menyerahkan mobil aset pemerintah. "Kita harapkan jangan sampai dijemput ke rumah nantinya," katanya. (rob)