Jelang Ramadan

Pemkab Tingkatkan Intensitas Razia Miras

Pemkab Tingkatkan Intensitas Razia Miras

PASIR PENGARAIAN(HR)-Jelang Ramadan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan meningkatkan intensitas razia peredaran minuman keras di Rokan Hulu.

Bupati Achmad mengatakan peningkatan intensitas penertiban peredaran miras ini merupakan salah satu langkah untuk mensterilkan Rohul dari peredaran Miras di Negeri Seribu Suluk. Kendatipun selama ini Pemkab Rohul juga telah melakukan razian, namun menjelang masuknya bulan suci Ramadan semakin diperketat.

Menurut Bupati, pengendalian terhadap peredaran miras sebenarnya  telah jauh-jauh hari gencar dilakukan pemerintah daerah. Apalagi dengan keluarnya peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2015, semakin memberi angin segar bagi Pemkab Rohul dalam upaya mengendalikan peredaran miras ini.

“Adanya Permendagri itu, semakin menguatkan perda yang kita miliki, sehingga kita semakin leluasa untuk menertibkan miras di tengah masyarakat,” kata Achmad.

Bupati menyebutkan, tim yustisi yang sudah dibentuk nantinya akan lebih intensif turun ke lapangan, guna mensterilkan peredaran miras di seluruh wilayah Rokan Hulu. Diakuinya, sesuai Permendag  No 6 Tahun 2015, sasaran utama dalam pengendalian miras ini, yaitu supermarket, toko, kedai dan tempat-tempat yang dicurigai menjual miras. (yus)