Komisi I DPRD Pekanbaru Pertanyakan Pembangunan Kembali MPP Pakai Dana BTT

Komisi I DPRD Pekanbaru Pertanyakan Pembangunan Kembali MPP Pakai Dana BTT

RIAUMANDIRI.CO- Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, tegas mempertanyakan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan membangun kembali Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar menggunakan dana Biaya Tak Terduga (BTT).

Menurutnya, jika Pemko ingin membangun kembali gedung tersebut harus melalui mekanisme dan aturan yang ada.

Terlebih, tak ada biaya yang dianggarkan untuk pembangunan gedung itu di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.


"Gedung MPP ini memang sangat dibutuhkan keberadaannya di tengah kota, tapi untuk membangun secepat kilat mungkin tidak semudah itu juga. Tentu harus ada aturan yang diikuti, karena tidak ada dianggarkan untuk pembangunan gedung itu," tegasnya, Rabu (8/3).

Sigit, juga menilai pembangunan menggunakan dana BTT kurang tepat, sebab dana itu hanya bisa digunakan jika kejadian masuk dalam kategori bencana.

"Kalau kita lihat untuk bangunan segitu, bukan sedikit uangnya. Apakah mencukupi kalau pakai BTT itu untuk membangun gedung MPP," tambahnya.

Alih-alih menyibukkan diri segera membangun gedung itu kembali, Politisi Partai Demokrat itu malah menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menghidupkan kembali pelayanan yang lumpuh akibat tragedi itu.

Caranya, dengan menggunakan bekas kantor Dinas PUPR dan eks kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru disebut Sigit dapat dipergunakan oleh Pemko Pekanbaru sebagai alternatif gedung sementara, terlebih lagi saat ini cukup banyak OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru yang sudah berpindah ke Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

"Saran kami sih, gedung di Kota Pekanbaru ini masih banyak. Mungkin bisa pindah ke gedung yang lain dulu biar kegiatannya di MPP ini dapat berjalan. Jangan menunggu dan berharap ini dibangun dulu, kalau ada gedung yang nganggur ya kenapa tidak pakai yang ada saja dahulu. Nanti kan bisa diperbaiki," pungkasnya.