Satres Narkoba Polres Siak Amankan 2 Orang Pengedar Narkotika

Satres Narkoba Polres Siak Amankan 2 Orang Pengedar Narkotika

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali mengamankan dua orang laki - laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya Perawang Km.4 RT.01 RW.02 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

USM (27) dan S (42) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 11 paket diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.


“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucapnya, Selasa (20/12/2022).

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Sabtu 17 Oktober 2022 sekira pukul 02.00 WIB personil Sat Resnarkoba melihat 2 orang laki-laki dengan ciri-ciri sama persis seperti yang diinformasikan, sedang duduk, kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 2 orang laki-laki tersebut.

“Di saku tersangka USM kita mengamankan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan di lanjutkan penggeledahan di rumah tersangka S ditemukan 10 paket, dan dari interogasi awal di lapangan terhadap USM dan S diketahui 11 paket diduga narkotika jenis sabu tersebut mereka peroleh dari AT (DPO)," ujarnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya. (dar)