Ada Isu Hacker Bjorka, DPR Minta KPU Antisipasi Gangguan Pemilu

Ada Isu Hacker Bjorka, DPR Minta KPU Antisipasi Gangguan Pemilu

RIAUMANDIRI.CO - Sejumlah anggota Komisi II DPR menyoroti aktivitas hacker Bjorka dan potensi kebocoran data pada pemilihan umum 2024 mendatang.

Dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengingatkan Bawaslu soal pengamanan data pemilu dari keberadaan hacker Bjorka.

Ia mengaku khawatir keberadaan Bjorka membuat penyelenggaraan pemilu menjadi tercela.

"Hari ini di harian-harian ibu kota dan di berita harian nasional kita baca persoalan data presiden pun sudah sedang dibongkar oleh kelompok Bjorka itu, jadi tadi sudah disinggung tentang keberadaan Bjorka kita khawatir ini menjadi semacam alat yang membuat hasil penyelenggaraan pemilu menjadi tercela," kata Syamsurizal, Senin (12/9/2022).

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera juga mewanti-wanti peretasan saat pemilu 2024 berjalan. Dia mendesak langkah antisipasi dilakukan terhadap potensi kebocoran data dengan menjadikan DKPP sebagai tim pelopor peningkatan kualitas demokrasi.

"Saya mungkin bisa mengusulkan DKPP bisa menjadi pelopor untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita menjadi lebih substansial, lebih berkualitas dan lebih baik ketimbang sebelumnya," ucap Mardani.

Ia memandang para hacker yang bermain jual beli data merugikan proses rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik. Menurutnya, seluruh kegiatan KPU tetap harus dikawal.

"Menurut saya ini tidak bisa dibiarkan. Dan kasus hacker-hacker yang bermain jual data itu sangat mengancam proses partai-partai yang melakukan rekrutmen," ujarnya.

Sebelumnya, heboh peretas Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Bjorka mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 MB dalam kondisi terkompres. Ia juga melampirkan beberapa sampel dokumen dalam unggahan tersebut.

"Berisi transaksi surat tahun 2019-2021 serta dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," tulisnya di situs breached.to.



Tags DPR RI