Legislator: Tak Ada Alasan bagi Pemerintah Naikkan Harga BBM

Legislator: Tak Ada Alasan bagi Pemerintah Naikkan Harga BBM

RIAUMANDIRI.CO - Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menegaskan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak  (BBM) bersubsidi saat ini.


Alasannya, ana subsidi dan kompensasi sudah dialokasikan dengan asumsi harga ICP USD100 per barel. Sementara harga minyak dunia per 21 Agustus 2022 sudah USD90 per barel dengan rincian West Texas Intermediate (WTI) crude sebesar USD 89.63 per barel dan brent crude sebesar USD 95,50 per barel.

"Ini artinya bantalan anggaran yang telah disediakan sudah sesuai dalam menampung fluktuasi harga minyak dunia. Buat apa menyediakan dana bantalan ini kalau pada akhirnya harga BBM naik juga. Masyarakat tentu tidak bisa mencerna logika berpikir seperti ini. Lagi-lagi mereka merasa dikorbankan," kata Rofik,  Selasa (23/8/2022).

Rofik menilai pemerintah terbukti tidak kredibel dan rasional dalam rencana alokasi anggarannya. Banyak alokasi anggaran yang ditujukan untuk proyek-proyek infrastruktur transportasi yang jauh dari mensejahterakan rakyat, namun nilai investasinya sangat besar, seperti bandara, pelabuhan, dan kereta cepat.

"Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung misalnya, yang saat ini tertunda, untuk tidak menyebut mangkrak, anggarannya membengkak dan membutuhkan bantuan anggaran dari APBN," katanya.

Biaya pembangunannya diperkirakan membengkak sebesar USD1,1-1,9 miliar dari perhitungan awal atau sekitar Rp16,3 triliun, setara dengan Rp28,2 triliun dengan asumsi kurs Rp14.800.

"Ini berbeda dengan janji Presiden Jokowi yang mengatakan tidak akan menggunakan uang rakyat sepeserpun. Belum lagi jelas segmen masyarakat mana yang menjadi penerima manfaatnya karena ongkos tiketnya diperkirakan sebesar Rp400 ribu sekali jalan. Proyek kereta cepat ini sudah akan membebani APBN," keluh politisi PKS ini.

Menurut data PT Kereta Cepat Indonesia China, progres per Juli 2022 ini sudah mencapai 84 persen. Belum jelas kepastian proyek kereta cepat ini ke depan bila tanpa bantuan anggaran dari APBN.

"Di sini jelas sekali pemerintah gagal menjalankan amanatnya dalam mengelola anggaran untuk mensejahterahterakan rakyat. Alokasi subsidi dalam APBN ini lebih dirasakan pemerintah sebagai beban. Padahal, subsidi ini yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Rofik menilai rencana pemerintah tersebut akan berdampak signifikan terhadap indeks harga konsumen (IHK), yang pada akhirnya akan mengganggu roda perekonomian nasional.

Dengan naiknya harga BBM subsidi, laju inflasi Tanah Air akan melonjak tinggi. Kenaikkan harga itu juga berpotensi menggerus daya beli rumah tangga, sebab BBM merupakan salah satu komoditas primer masyarakat. Dimana pada akhirnya akan mengganggu perekonomian nasional.

"Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi  sebagai musibah baru bagi rakyat Indonesia," sebut Rofik. (*)



Tags BBM