Obat Covid-19 Remdesivir Boleh untuk Anak di Bawah 12 Tahun

Rabu, 27 April 2022 - 08:16 WIB
Ilustrasi internet

RIAUMANDIRI.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) memberikan izin penggunaan darurat obat COVID-19 Remdesivir untuk anak-anak di bawah 12 tahun.

Hal ini menjadikan Remdesivir obat COVID-19 pertama yang bisa diberikan kepada kelompok anak.

Dilansir Detik.com, dalam keterangan resmi FDA, pemberian Remdesivir dibolehkan pada pasien COVID-19 berusia 28 hari ke atas dengan berat badan minimal 3 kilogram.

"Karena COVID-19 dapat menyebabkan penyakit parah pada anak-anak, beberapa di antaranya saat ini tidak memiliki pilihan vaksinasi, pilihan pengobatan COVID-19 yang aman dan efektif terus diperlukan untuk populasi ini," kata Dr. Patrizia Cavazzoni, direktur Pusat Evaluasi dan Penelitian Obat FDA, dikutip dari US News.

Meski sudah disetujui, penggunaan Remdesivir terbatas hanya boleh diberikan di rumah sakit, khusus pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang.

Persetujuan itu didasarkan pada hasil dari uji klinis fase 3 untuk orang dewasa, kata FDA, mencatat bahwa perjalanan penyakit ini serupa pada pasien dewasa dan anak-anak.

Kemungkinan efek samping obat, yang hanya dapat diberikan melalui suntikan, termasuk peningkatan kadar enzim hati dan reaksi alergi, yang mungkin termasuk perubahan tekanan darah dan detak jantung, kadar oksigen darah rendah, demam, sesak napas, mengi, bengkak, ruam, mual, berkeringat atau menggigil.

 

Editor: Nurul Atia

Tags

Terkini

Terpopuler