92 CPNS Terima SK Walikota Dumai

Kamis, 23 April 2015 - 09:33 WIB
Wakil Walikota Dumai Agus Widayat

DUMAI (HR)-CPNS yang lulus sebanyak 92 orang tahun anggaran 2014, menerima Surat Keputusan dari Walikota Dumai Khairul Anwar. Mulai Senin lalu sudah bekerja di instansi sesuai SK-nya.

Penyerahan SK secara simbolis oleh Wakil Walikota Dumai Agus Widayat. Sontak penyerah SK itu membuat sumringah kepada 92 orang CPNS yang lulus. Pasalnya, mereka sudah berbulan-bulan menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) dari Walikota Dumai. Dengan SK tersebut, terhitung, Senin (20/4) sebanyak 92 CPNS tersebut sudah mulai bertugas.

Kepala BKD Sepranef Syamsir, kepada awak media, mengatakan, sebelumnya memang 93 CPNS yang dinyatakan lulus, tetapi setelah seluruh berkas diseleksi ke BKD Provinsi Riau untuk mendapatkan Nomor Indentitas Pegawai (NIP) hanya 92 orang yang dikeluarkan.

"Kemudian yang satunya lagi dianggap gagal karena persyaratan berkas tidak lengkap. Oleh karena itu diharapkan kepada yang lulus untuk bisa bekerja secara maksimal dan sesuai tugasnya di tempat masing-masing bekerja," ucapnya.

Sebelum bertugas, kata Sepranef, pegawai baru tersebut diberikan pembekalan tentang pegawai, apa saja tupoksi, hak dan tanggungjawab mereka seperti apa, larangannya apa saja dan sebagainya. Tujuan pembekalan agar mereka mengerti serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar.

"Karena dalam tahap CPNS ini mereka akan dinilai kinerjanya apakah ada aturan yang dilanggar dimasa percobaan itu atau tidak. Apabila melakukan pelanggaran, maka siap-siap saja dikenakan sanksi dan akan lama mendapatkan SK PNS," ujarnya mengakhiri.(zul)

Editor:

Terkini

Terpopuler