LaNyalla: Pembangunan IKN Jangan Sampai Ada Praktik Bagi-bagi Kavling

Sabtu, 12 Maret 2022 - 17:23 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat meninjau lokasi Ibu Kota Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. (DPD RI)

RIAUMANDIRI.CO - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling dalam pembangunan IKN tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu," kata Sabtu (12/3/2022).

Sebab, kata LaNyalka, Kepala Otorita IKN Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

"Saya minta transparansi dan akuntabilitas
kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla.

LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan
pembangunan IKN.

"Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat
menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," paparnya.

LaNyalla berharap, pembangunan IKN  tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.

"Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.(*)

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler