‘Mereka Hanya Terima Uang Rokok Saja’

Rabu, 22 April 2015 - 08:58 WIB
Mobil-mobil besar bebas melintasi jembatan Maredan Perawang. Padahal jembatan tersebut selalu dijaga petugas Dinas Perhubungan Siak.

SIAK (HR)- Mobil Fuso dan kontainer bebas lalu-lalang di Jembatan Maredan. Akibatnya jembatan tersebut mengalami beberapa perubahan dan dikhawatirkan mempercepat kerusakan jembatan ini.

"Kami sebagai masyarakat Perawang sangat prihatin melihat truk, fuso dan kontainer bebas melewati jembatan Maredan. Herannya aparat atau Dinas Perhubungan yang berjaga disana membiarkan begitu saja. Diduga kuat sopir kendaraan besar memberikan setoran kepada petugas, sehingga perjalanan mereka lancar-lancar saja," ujar Efendi (35) tokoh masyarakat Perawang, Selasa (21/4).

Efendi berharao pihak terkait bisa menjalakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, jangan malah sebaliknya.
"Kami berharap kepada Dinas Perhubungan agar dapat komitmen dalam menjalankan tugas dan peraturan. Jangan memilah-milah siapa yang melintasi jembatan tersebut. Kalau para bos dan orang berduit mereka lolos begitu saja melintasi jembatan tersebut. Kami sebagai masyarakat sangat kecewa denga pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mejaga jembatan tersebut yang selama ini membiarkan mobil fuso atau kontainer melintasi jembatan tersebut," harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Siak Kharudin melalui Kabid Pengawasan Azwar membatah adanya pungutan liar yang dilakukan anggotanya. Azwar mengaku anggotanya hanya mendapat uang rokok saja bukan pungutan.

"Itu tidak benar kalau ada pungli yang dilakukan oleh anggota kami. Kalau hanya uang rokok saya mengakuinya. Untuk mobil Fuso atau kontainer yang melintasi jembatan tersebut saya kurang tahu persis. Saya berharap dan meminta kepada Polsek Perawang dapat membantu berpatroli setiap saat di sana. Karena berdasarkan Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang RLAJ pasal 262 ayat 1 Dishub harus didampingi dan berkoordinasi dengan Polisi Republik Indonesia dalam menjalankan tugas di lapangan," pungkasnya.(gin)

Editor:

Terkini

Terpopuler