Zinai Istri Napi hingga Hamil, Polisi Sumsel Bakal Dipecat

Senin, 13 Desember 2021 - 15:35 WIB
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Toni Harmanto (istimewa/Kompas)

RIAUMANDIRI.CO - Bripka IS (39) terancam dipecat. Anggota Polres Lahat itu tengah menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait dugaan perzinaan dengan istri seorang narapidana hingga hamil. 

"Saya baru memastikan lagi dengan Kapolres, informasinya ada dugaan selingkuh (antara Bripka IS dan istri narapidana berinisial IN)," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto ketika dimintai konfirmasi wartawan di Polda Sumsel, Senin (13/12/2021) dikutip dari Detik. 

Toni mengatakan dirinya telah mendapat penjelasan soal kasus ini. Dia menegaskan personel yang bermasalah bakal diberi sanksi tegas.

"Ceritanya nggak begitu ya. Saya sudah mendapat penjelasan, kejadiannya tidak seperti itu," kata Irjen Toni.

"Tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," sambungnya.

Sebelumnya, sidang disiplin terhadap Bripka IS digelar di Bid Propam Sumsel atas laporan seorang narapidana narkoba yang tidak terima istrinya dihamili IS. Pihak pelapor, FP, meminta IS dihukum.

"Ya kita minta Bripka IS dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya," kata kuasa hukum pelapor FP, Feodor Novikov Denny, di Polda Sumsel, Senin (13/12).

Bripka IS dan istri FP, IN, diduga kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mendapat ancaman suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.

"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam di pindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober-nya kita melaporkan ke Polda Sumsel. Kami mendapat kuasa dari pelapor, berdasarkan seorang perantara," ujarnya.

Dia mengatakan pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum. Feodor menyebut kliennya menikah pada Januari 2021.

FP sendiri saat ini berstatus narapidana di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kini istrinya disebut tengah hamil usia 2 bulan kandungan diduga akibat perbuatan bejat Bripka IS.

"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN (istri FP) dan temannya jalan-jalan. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," ujarnya.

Laporan itu diterima di Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN. Dia mengatakan laporan itu diperkuat pengakuan dari IN dan teman-temannya.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler