Ginda Burnama Jabat Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru

Selasa, 02 November 2021 - 18:53 WIB
Ginda Burnama (istimewa)

RIAUMANDIRI.CO - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya menunjuk pelaksana tugas (plt) ketua.

Jabatan itu ditujukan kepada Ginda Burnama yang sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Kota Pekanbaru.

Penunjukkan tersebut hanya dilakukan secata lisan di internal pimpinan, baik dari unsur pimpinan maupun dari anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Ginda Burnama membenarkan adanya jabatan baru tersebut. 

"Plt Ketua DPRD ini hanya penunjukan secara lisan. Untuk resminya, kita menunggu SK resmi dari Gubernur Riau," jawab Ginda.

Dijelaskannya, penentuan Plt Ketua DPRD Pekanbaru ini ada dalam tata tertib DPRD Pekanbaru. Bahwa dalam poin-poinnya disebutkan, salah satu pimpinan menentukan plt dalam melaksanakan tugas, sampai menunggu keputusan gubernur.

"Sampai nanti PKS Pekanbaru mengusulkan lagi kadernya untuk didudukkan menjadi Ketua DPRD Pekanbaru. Tentunya menunggu proses di Gubernur Riau," katanya menjawab lama jabatan tersebut diembannya. 

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler