Cabut dari Gedung KPK, Eks Penyidik Ungkap Kekecewaan: TWK Tidak Transparan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:00 WIB
Istimewa

RIAUMANDIRI.CO - Hari ini, Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lakso Anindito membereskan barang-barang, mengembalikan laptop kantor dan juga kartu identitas serta perlengkapan-perlengkapan lain yang selama ini digunakan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan di KPK.

“Saya masuk ke dalam itu sudah diputus aksesnya, jadi kartu pegawai saya tidak lagi bisa digunakan, jadi harus pakai id (kartu identitas) tamu dan dijemput,” ujar Lakso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021) dikutip dari Kompas.

“Jadi tadi saya di dalem beres-beres meja sebentar, ada beberapa barang yang belum dibereskan sebelum saya berangkat ke Swedia,” ucap dia.

Eks pegawai KPK yang merupakan penyidik kasus Bansos Covid-19 ini menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) diselenggarakan dengan tidak transparan dan akuntabel. 

Lakso dan 56 pegawai lainnya dipecat usai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK yang merupakan bagian dari alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

“Yang pasti karena TWK tidak diselenggarakan secara transparan dan akuntabel, sampai hari ini 57 pegawai itu sama sekali enggak tahu diberhentikan sebabnya karena apa,” ujar Lakso.

“Indikatornya pun tidak jelas terhadap orang dinyatakan masuk atau tidak masuk sebagai bagian dari orang yang tidak memenuhi syarat,” ucap dia.

Lakso mengatakan, dia mengikuti TWK dengan metode yang sama persis dengan TWK sebelumnya, yakni di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga melibatkan unsur TNI.

Padahal, kata Lakso, sebelum mengikuti tes tersebut, dia sempat mempertanyakan ke Pimpinan KPK terkait TWK yang sebelumnya bermasalah dan ada prinsip-prinsip pelanggaran HAM dalam penyelenggarannya. 

“Pada saat wawancara saya memang menyinggung soal temuan Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK itu bukan hanya melanggar satu pelanggaran HAM saja tapi ada 11 pelanggaran HAM yang terjadi itu menunjukan ada malaadminstrasi,” ucap dia.

Lakso mengikuti TWK susulan bersama dua orang pegawai lainnya karena saat itu sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Dua pegawai lainnya, kata Lakso, satu dari penyelidikan dan satu lagi dari direkrorat gratifikasi. Lakso menempuh pendidikan di Swedia sedangkan dua lainnya melanjutkan pendidikan di Australia.

Lakso menuturkan, dirinya sempat bertemu rekan-rekan pegawai KPK lainnya saat berpamitan dan membereskan barang-barangnya. Menurut dia, sejumlah pegawai KPK yang kini menjadi pegawai ASN di KPK merasa bahwa 57 pegawai yang dipecat telah mendapatkan ketidakadilan. 
“Saya ketemu dengan teman-teman pegawai ya, kita tahu bersama sebetulnya dari hati terdalam kawan-kawan pegawai KPK ini melihat ada ketidakadilan dalam proses tes wawasan kebangsaan,” ucap dia.

“Karena pun kita melihat dari 57 pegawai yang ada itu tidak satu pun ada catatan pelanggaran etik yang dilakukan serius, dalam konteks pelanggaran seperti melakukan kongkalikong seperti kasus belakangan yang terjadi kepada satu penyidik KPK dan lain-lain,” tutur Lakso.

Editor: M Ihsan Yurin

Tags

Terkini

Terpopuler