Warga Temusai Ramai-ramai Kembalikan SPT

Jumat, 17 April 2015 - 09:27 WIB
ilustrasi

BUNGARAYA (HR)-Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Bumi dan Bangunan yang diterima masyarakat Kampung Temusai, Kecamatan Bungaraya, banyak yang tak sesuai dengan fakta di lapangan. Akibatnya banyak warga mengembalikan SPT tersebut ke pemerintahan kampung.Dijelaskan Mat, tokoh masyarakat Kampung Temusai, Kamis (16/4),

SPT PBB yang diserahkan ke warga tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam surat pajak tersebut, nama yang tertera tidak sesuai dengan nama pemilikinya. Selain itu, luas lahan dan tanaman serta bangunan yang berada di atasnya juga tidak sesuai.

"Contohnya saja, lahan kami 2 hektare, namun di SPT tertulis 3 hektare. Selain itu juga ada lahan warga 1 hektare dan tidak ada bangunan, namun di situ ditulis lahan 1 hektare dan ada bangunan. Maka dari itu, kami meminta kepada pihak dinas terkait agar memperbaharui data tersebut, agar kami bisa membayar pajak sesuai dengan lahan atau nama yang kami punya," ujar Mat.

Ditambahkan Mat, kalaulah data tersebut benar dan nama si pembayar pajak tersebut sesuai dengan KTP atau lahan yang tertulis di SPT sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka warga di sekitarnya sangat patuh membayar pajak. Namun ini jutru kebalikannya, data tak ada yang sama alias tidak jelas.

"Dari pada kami salah bayar pajak, mendingan surat pajak tersebut kami kembalikan kepada RT atau RW. Agar surat pajak tersebut bisa diperbaharui kembali. Jangankan surat pajak, kita sendiri kalau mengurus surat-surat di pemerintahan, kalau ada salah nama disuruh pulang dan disuruh memperbaharui data yang kita urus. Apalagi masalah perpajakan yang sangat rawan ini," ungkapnya.

Hal Senada juga diungkapkan Ketua RT Kampung Temusai Sutrisno, bahwasanya banyak warganya yang mengembalikan surat pajaknya kepada ketua RT dengan alasan tak susuai dengan nama sipembayar pajak dan tidak sama ukuran lahan atau bangunan yang tertera di surat pajak dengan lahan atau bangunan yang masyarakat punya.

"Saya tidak tahu persis apa permasalahan di lapangan. Yang jelas ketika saya disuruh menyebarkan atau memberitahukan kepada masyarakat kami untuk bayar pajak, ya saya berikan SPTnya. Namun karena tidak sesuai dengan kenyataan dan namapun banyak yang salah, makanya warga kami banyak yang mengembalikannya," ungkapnya.

Sementara itu Penghulu Kampung Temusai, Eli Nazri mengatakan perpajakan selama ini tidak ada masalah bagi warganya. Mereka pun semuanya mematuhi aturan untuk membayar pajak.

"Kita tak tahu kesalahan itu terletak pada dinas terkait atau kepada warga yang bersangkutan. Yang jelas kalaulah salah surat pajak tersebut, saya mengimbau kepada warga untuk melampirkan foto kopi KTP, KK dan juga surat tanah. Agar petugas lebih mudah melakukan perubahan. Namun kebalikanya, kalau masyarakat tidak ada kesadaran untuk merubah data tersebut dan tidak mau memberikan keterangan, tentunya pihak dinas perpajakan akan kewalahan," jelasnya.

Eli berharap kerja sama masyarakat dan dinas terkait untuk sama-sama melakukan perubahan data pada surat perpajakan tersebut. agar masyarakat bisa tepat waktu dalam membayar pajak. "Saya yakin masyarakat kami patuh dengan undang-undang perpajakan dan selalu siap bayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan," pungkasnya.(gin)

 

Editor:

Terkini

Terpopuler