Pemalsu Hasil Tes PCR di Bandara SSK II Catut Dua RS

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:45 WIB
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi (tengah) Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan (kiri) Paur Humas Polresta Pekanbaru Ipda Syafriwandi (kanan) menunjukkan barang bukti berupa surat hasil PCR palsu. (HR/Akmal)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Lima orang terpaksa berurusan dengan pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, satu di antaranya seorang perempuan. Kelima orang tersebut nekat memalsukan surat hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan digunakan untuk bepergian dengan maskapai penerbangan.

Para pelaku diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Minggu (22/8) di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan waktu keberangkatan yang berbeda.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi menyebut bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang didapat dari petugas pengecekan di bandara.

Personel langsung turun ke lokasi, lalu melacak keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pengecekan, tenyata benar surat yang digunakan adalah palsu.

"Satreskrim menuju ke bandara untuk mengecek kebenaran, sampai ke bandara, lima orang tersangka yang diamankan," jelas Pria Budi saat ekpos ungkap kasus di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (25/8).

Lima pelaku yang diringkus itu terbagi dalam tiga laporan polisi yang berbeda. Mereka bukanlah berasal dari sindikat yang sama.

Kasus pertama dengan tersangka inisial HA (28) dan seorang perempuan inisial LV (33). Keduanya hendak berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air, dengan waktu keberangkatan pukul 16.00 WIB.

"Terhadap keduanya ditemukan surat hasil PCR dari rumah sakit Eka Hospital atas nama mereka berdua yang menyatakan negatif Covid-19, diduga palsu," papar Pria Budi.

Kedua pelaku ini diketahui merupakan warga Dusun IV Perintis 45 Sontang, Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul). Pembuatan surat palsu itu dengan mudah dilakukannya hanya menggunakan alat seadanya.

"HA membuat surat PCR palsu itu menggunakan printer dan laptop adiknya. Dibuat untuk mereka berdua yang sama-sama bekerja di Jakarta," sambung mantan Dirpamobvit Polda Riau.

Lalu kasus kedua, dengan dua pelaku inisial NA (22) dan AD (21) yang diketahui sebagai mahasiswa di Tukri. Bersama mereka disita surat hasil PCR dari rumah sakit Eka Hospital yang menyatakan negatif Covid-19.

"Dokumen palsu tersebut dibuat oleh temannya inisial HV yang kebetulan mahasiswa di Turki. Temannya itu mengedit, memasukkan inisial tadi kemudian dikirimkan lewat WA, lalu mereka print untuk digunakan," kata Pria Budi lagi.

Kasus ketiga dengan inisial MZ (47). Bersamanya ditemukan surat hasil PCR dari rumah sakit Awal Bros yang menyatakan negatif Covid-19.

MZ rencanya hendak berangkat ke Jakarta menggunakan maskapai Citylink pukul 18.25 WIB. Kini, polisi masih mengejar pembuat surat hasil PCR tersebut yakni seorang perempuan inisial S.

"Dari keterangan tersangka bahwasanya tidak menyebut masalah mahalnya harga tes PCR. Hanya mau cepat, malas menunggu lama," singkat Pria Budi.

Pemalsuan surat bebas Covid-19 bukan kali ini saja terjadi di Bandara SSK II. Sebelumnya, pada 2 Juni lalu, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial N yang berprofesi sebagai calo tiket pesawat. Dia membuat surat bebas Covid-19 palsu untuk calon penumpang pesawat.

Dikatakan Kapolda Riau, tersangka ini mencetak surat bebas corona sesuai pesanan. Harganya pun diketahui bervariasi.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler