Kebijakan PPKM Dinilai Menyengsarakan, Pedagang Kibarkan Bendera Putih

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:16 WIB
Para pedagang STC kibarkan bendera putih sebagai tanda matinya mata pencaharian mereka. Selain itu, pedagang juga membentangkan spanduk sebagai kecaman perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru. (HR/Andika)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru mulai mendapat penolakan dari warga. Salah satunya dari para pedagang di Sukaramai Trade Center (STC), Selasa (10/8/2021). Diketahui, PPKM level 4 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Ratusan pedagang itu mengibarkan bendera putih tanda matinya mata pencaharian mereka akibat kebijakan PPKM yang tidak berpihak kepada para pedagang. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk berisi kecaman.

Puluhan bendera putih ditancapkan di depan gedung STC. Dua spanduk berukuran besar bertuliskan 'pelan-pelan kami mati' dibentangkan. Di spanduk itu juga pedagang mempertanyakan perhatian dari pemerintah.

Perwakilan pedagang STC, Toni, menyebut bahwa mereka sudah tidak tahan lagi dengan pemberlakuan pembatasan yang mengakibatkan usaha mereka tutup.

"Bentuk (penolakkan) perpanjangan PPKM yang dilayangkan pemerintah pusat dan Pemko," jelasnya.

Selama diberlakukan pembatasan sebelumnya, menurut Toni, mereka patuh akan aturan yang dikeluarkan. Namun, mereka sudah tidak tahan lagi jika usaha mereka terus dikorbankan.

"Ini merasa ada keanehan, seperti kami berdagang di sini, kalau disebut esensial kami esensial juga. Kalu prokes kami terapkan juga, kenapa kami dikorbankan," keluhnya.

Mereka menuntut akan perhatian dari Pemko Pekanbaru untuk mencari solusi terhadap usaha mereka yang terhenti akibat PPKM Level 4 tahap III ini.

"Mana pemerintah kami? Mana? Perhatiannya mana? Kalau tutup kami bisa makan kain ya tak apa, ini tidak bisa, mau makan apa kalau kami tutup? Kek gimana kami, carikanlah solusinya," tegasnya.

Tak berselang lama, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota datang dan langsung membubarkan aksi dari para pedagang tersebut.

Bendera dan spanduk yang tadinya terpasang langsung dicabut. Para pedagang diberi pemahaman oleh personel kepolisian.

"Aksi seperti ini tidak akan membuahkan hasil, lebih baik langsung sampaikan ke pemerintahnya. Kita minta para pedagang membubarkan diri," jelas Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir.

Selain itu, alasan pembubaran karena khawatir kerumunan berpotensi menjadi lokasi penyebaran virus corona.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler