Kemenag Pastikan Keberangkatan 5.008 CJH Riau Ditunda

Senin, 14 Juni 2021 - 20:07 WIB
Suasana ibadah haji 2020 lalu. (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Setelah pemerintah melakukan ikhtiar atau kajian terhadap persiapan penyelenggaran ibadah haji tahun 1442 H/2021 M, serta tidak adanya undangan dari pemerintah Arab Saudi, maka ditetapkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini ditunda pelaksanaannya.

Penundaan keberangkatan para calon jemaah haji (CJH) tersebut tentunya akibat belum adanya kepastian kuota haji dari Arab Saudi. Apalagi, mengingat saat ini waktu pelaksanaan ibadah haji kurang dari 45 hari lagi.  Hal ini tentunya harus didasarkan dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji oleh pemerintah RI dan Arab Saudi.

"Untuk Riau, calon jemaah yang akan berangkat sebanyak 5.008 orang. Namun karena keputusan tersebut tentunya seluruh jemaah batal berangkat tahun ini, dan keberangkatannya ditunda di tahun berikutnya yakni 2022," ujar Kepala Perwakilan Kementrian Agama Provinsi Riau, Mahyuddin, didampingi Kabid Haji dan Umroh dan juga Kasi Haji dan Umroh Kemenag Riau kepada wartawan dan juga seluruh perwakilan ormas di Riau, Jumat (11/6) kemarin di ruang kerjanya.

Dikatakan Mahyuddin, pemerintah sudah melakukan kajian dengan menggelar rapat kerja antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR yang membahas penyelenggaraan haji di masa pandemi. Begitupula dengan dikeluarkannya surat Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 660 Tahun 2021 tertanggal 3 Juni 2021 lalu, maka diputuskan pembatalan pemberangkatan bagi seluruh calon jemaah tahun 2021 sebanyak 5.008 orang.

Menurutnya, pembatalan CJH pada 2021 masih memiliki latar permasalahan yang sama dengan tahun lalu. Pandemi Covid-19 masih berpotensi jadi ancaman. Hal ini membuat pemerintah tak ingin mengambil risiko.

"Untuk menjaga masyarakat sesuai UUD 45, terkait pandemi, dengan petimbangan itu Kemenag melindungi CJH agar tidak berangkat. Mengingat potensi pandemi yang masih sangat tinggi," jelasnya.

Belum Ada Jemaah Ambil Dana Haji

Dijelaskan Mahyuddin, hingga tahun 2021 jumlah jemaah yang berada dalam waiting list atau daftar tunggu sebanyak 110.822 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat sudah mengantri untuk 22 tahun ke depan. Meski sudah masuk 2 tahun penundaan keberangkatan, diakui Mahyuddin, hingga saat ini belum ada satupun jemaah yang melakukan pengambilan dana pelunasan. Meskipun sudah diumumkan bahwa dana tersebut bisa ditarik atau diambil kembali, apabila memang dibutuhkan.

Selain itu juga, Mahyuddin juga memastikan tidak ada satupun CJH yang menarik dana setoran awal. Sementara untuk data nasional, dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tercatat sebanyak 75 orang jemaah yang sudah melakukan pengambilan kembali dana pelunasan dengan rincian jemaah reguler sebanyak 50 orang dan jemaah khusus sebanyak 25 orang.

Sedangkan jemaah yang melakukan penarikan setoran awal, tercatat sebanyak 63 orang, dengan rincian 42 orang jemaah reguler, dan 21 orang jemaah khusus.

"Ini tentunya, secara otomatis jemaah sudah keluar dari booking nomor porsi dan dicatat sebagai jemaah baru apabila mendaftar kembali," paparnya.

"Yang pasti, hingga hari ini (Jumat, red) belum ada jemaah di Riau yang datang mengajukan pengambilan atau pun pembatalan," tambahnya.

Meski demikian, Ia juga memastikan bahwa Kemenag Riau tidak akan mempersulit apabila ada jemaah yang ingin melakukan pengambilan dana haji. Namun akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yakni dengan waktu kurang lebih 9 hari kerja akan diproses.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler