Aset Daerah Harus Dijaga

Kamis, 16 April 2015 - 07:36 WIB
Sekdakab Meranti Drs Iqaruddin, MSi saat mengalungkan tanda peserta sebagai peresmian pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah di Selatpanjang, Selasa (14/4) lalu.

SELATPANJANG (HR)- Pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas itu sangat diperlukan, karena seiring berjalannya waktu, tidak selamanya seorang pejabat itu tetap duduk di kursinya, pasti ada perpindahan ataupun sampai pada akhir tugas alias pensiun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Drs H Iqaruddin MSi, menegaskan agar para pejabat yang berada di Kepulauan Meranti bisa mempertanggung jawabkan atas pekejaannya apalagi menyangkut milik daerah.

"Pejabat boleh datang dan boleh pergi, namun aset daerah harus tetap ditinggalkan di tempat. Satu rupiah pun kalau sudah menyangkut milik daerah harus benar-benar dipertanggung jawabkan," ungkap Sekda pada pembukaan

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah yang digelar Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPAKD) Kepulauan Meranti, Selasa (14/4) di Grand Meranti Hotel Selatpanjang.

Di hadapan seluruh peserta Bimtek, Sekda menegaskan agar ke depannya para peserta lebih siap dan sigap dalam mengelola barang milik daerah tersebut. Dan bagi semua SKPD pula diharapkan bisa mengawasinya. Karena dengan begitu kata Sekda, semua akan berjalan dengan baik, sesuai dengan keinginan bersama.

"Bagi para pejabat, jangan mentang-mentang dah berjasa, malah barang yang dipegang disaat jabatannya ketika ia pindah ataupun pensiun malah diangkut (dibawa,red)," tegas Sekda.

Diterangkan juga oleh Sekda, bahwa di Kepulauan Meranti, jangankan pembelian di zaman masih bergabungnya dengan Kabupaten Bengkalis, namun pada pembelian zaman Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri saja banyak dibawa para pejabat ketika ia pindah jabatan ataupun sampai pensiunnya. Oleh karna itu kata Sekda, setelah diberikan bimbingan ini diharapkan agar hal seperti itu tidak terulang lagi.

"Diharapkan dengan diberikan bimbingan teknis ini bisa melahirkan orang-orang yang profesional, sehingga ke depannya bisa mengelola semua barang milik daerah sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu pula, di masing-masing SKPD ada perbaikan-perbaikan dari sebelumnya," terang Sekda.

Adapun  kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, yakni mulai dari tanggal 14 hingga 16 April 2015. Dan dikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari pengurus barang dan penyimpanan barang dari setiap SKPD.(ran)

Editor:

Terkini

Terpopuler