Polres Siak Putar Balikkan Pengendara yang Tak Bawa Surat Bebas Covid-19

Sabtu, 08 Mei 2021 - 17:25 WIB
Polres Siak Putar Balikkan Pengendara yang Tak Bawa Surat Bebas Covid-19 (Ist)

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto turun langsung mengecek dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang nekat mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (6/5/2021). Sejumlah pengendara itu dipaksa putar balik ke daerah asalnya.

Tindakan tegas itu diambil karena pengendara tersebut tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara untuk kendaraan yang mendapat pengecualian, masih bisa melintas.

“Kalau tidak membawa kriteria di atas kita arahkan untuk putar balik dengan tegas,” ujar AKBP Gunar di sela-sela kegiatan yang turut didampingi Kasat Lantas AKP Rosna Meilani dan Iptu Ramadhan.

Pengecekan itu dilakukan di pos penyekatan yang berada di Kampung Tengah Kecamatan Tualang, Siak, Kamis (6/5) petang. Di sana, Kapolres dan jajaran melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara, baik itu KTP, surat bebas Covid-19, maupun surat tugas dari instansi tempat pengemudi bekerja.

Selain pos itu, kata AKBP Gunar, ada 4 pos penyekatan lainnya. Yaitu, pos yang berada di Kerinci Kanan, tepatnya di depan Mapolsek. Lalu, pos yang berada di simpang Minas, dan pos yang berada di Kecamatan Sabak Auh, serta pos di Km 75 Kandis.

Sejumlah pos tersebut juga tak luput dari pemeriksaan orang nomor satu di Korps Bhayangkara di Negeri Istana itu.

Dikatakan AKBP Gunar, dengan mempedomani Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 13 Tahun 2021, masih ada pengecualian terhadap kendaraan yang diperbolehkan melintas.

Adapun kendaraan dimaksud, kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI, kendaraan Dinas TNI-Polri, ambulans atau mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran. Berikutnya, kendaraan pelayanan logistik, mobil barang tanpa penumpang, mobil pengangkut obat-obatan dan alat kesehatan, kendaraan yang dipergunakan untuk perjalanan dinas, kunjungan duka yang didampingi dua orang, serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pekerja migran Indonesia.

Saat pengecekan itu, AKBP Gunar dengan ramah dan santun mengingatkan pengendara agar tidak mudik. “Kita juga mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan karena setiap orang berpotensi menularkan dan tertular Covid-19,” kata dia mengakhiri.(Infotorial)

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler