DPD RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan WNA Masuk Indonesia

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:04 WIB
Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5/2021). (dpd ri)

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – DPD RI meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia. Apalagi akhir-akhir ini terdapat ratusan warga negara India yang datang ke Indonesia karena di negaranya terdapat peningkatan signifikan kasus Covid-19.

“Kita harapkan pemerintah mampu menggerakkan seluruh petugas seperti di bandara dan pelabuhan guna untuk mengawal masuknya para WNA ke Indonesia, antara lain dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri,” Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5/2021).

Nono juga berharap agar ada upaya adanya penguatan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai bagian dari peningkatan ekonomi nasional di masa pandemi. Salah satunya adalah adanya kemudahan informasi mengenai akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dalam sebagai modal usaha.

“Atas hal ini, kami harapkan Komite IV dapat melakukan elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut, terutama menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM,” imbuh Senator dari Provinsi Maluku ini.

DPD RI juga menyampaikan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, dan berharap agar presiden Joko Widodo dapat memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kru KRI Nanggala 402 yang gugur.

DPD RI juga menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Putu IGP Dani NK yang tewas dalam baku tembak antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akhir April lalu.

"Aksi kriminalitas yang dilakukan KKB di Papua sudah meresahkan dan tidak dapat ditoleransi lagi. Kami mengharapkan TNI dan Polri dapat segera menumpas KKB sampai ke akar-akarnya. Diharapkan Komite I dapat mengundang berbagai pihak terkait situasi dan peristiwa ini," kata Nono.

Sidang Paripurna DPD RI tersebut juga memutuskan pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer sebagai usulan dari Komite III DPD RI yang akan memperjuangkan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun agar bisa mengikuti tes CPNS.

Dalam Sidang Paripurna ini juga mengagendakan pembacaan laporan kegiatan anggota di daerah. Senator dari Papua Barat Filep Wamafma saat menyampaikan laporannya, menyoroti masalah Papua yang sampai saat ini belum terselesaikan. Dirinya menilai penetapan KKB sebagai kelompok teroris oleh pemerintah, justru berpotensi memunculkan eskalasi permasalahan di Papua yang akan mengorbankan warga sipil ataupun TNI di Papua.

Keberadaan Pansus Papua DPD RI yang telah menghasilkan rekomendasi DPD RI juga dinilai belum sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, dirinya berharap agar Pimpinan DPD RI dapat segera mengambil langkah dalam penyelesaian permasalahan di Papua.

“Ini penting sekali, bagi kami senator Papua ada langkah komprehensif dari pimpinan atas penyelesaian masalah ini. Kami berharap Papua tetap damai, aman, dan eksis bersama dengan negara kesatuan republik Indonesia,” harap Filep yang juga pernah menjabat sebagai Pansus Papua DPD RI ini. 

Editor: Syafril Amir

Tags

Terkini

Terpopuler