APBDes Belum Rampung, 2 Desa di Kuantan Tengah Belum Bisa Cairkan Dana Desa

Jumat, 30 April 2021 - 04:48 WIB
Camat Kuantan Tengah, Agus Iswanto (RMC/Hendra)

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Kendati sudah memasuki bulan Mei, masih ada 2 desa dari 20 desa yang ada di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, belum menyelesaikan APBDes 2021.

Karena itu, Pemerintah Kecamatan setempat meminta kepada 2 desa tersebut untuk segera merampungkan APBDes, sehingga dana desa dapat dicairkan.

Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto, ketika dikonfirmasi riaumandiri.co di kantornya mengatakan, 2 desa di wilayahnya yang belum merampungkan APBDes yaitu, Desa Pulau Godang dan Desa Sitorajo. Sedangkan syarat utama pencairan dana desa ialah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Diungkapkan Agus, sebelumnya, rancangan APBDes kedua desa tersebut memang sudah disampaikan kepada pihaknya di kantor kecamatan, namun setelah dilakukan pembahasan dan evaluasi bersama, terbitlah berita acara dengan beberapa catatan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Ddesa tersebut.

"Ya, memasuki Mei ini memang masih ada dua desa yang belum merampungkan APBDes, yakni desa Pulau Godang dan Sitorajo. Karena dari hasil evaluasi rancangan APBDes mereka kemarin itu ada beberapa catatan dari aspek umum dan aspek kebijakan yang kita rekomendasikan untuk ditindaklanjuti," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

"Setelah itu, nanti mereka menindaklanjuti dan disampikan ke kita. Apakah tindaklanjutnya itu sudah sesuai apa tidak nanti diverifikasi lagi, selanjutnya kalau sudah sesuai dengan yang direkomendasikan baru kita terbitkan SK untuk pengesahan APBDes," jelas Agus.

Terkait itu, ditambahkan Agus, pihaknya terus mendorong agar kedua Pemdes tersebut segera merampungkan APBDes, karena itu adalah salah satu syarat untuk pengajuan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Tanpa adanya APBDes, Desa tidak akan bisa mencairkan DD dan ADD.

"Kalau APBDes belum selesai tentu belum bisa melakukan pencairan. Maka itu, kita terus mendorong kedua desa tersebut agar segera menyelesaikan APBDes 2021. Dengan demikian meraka bisa menjalankan roda pemerintahan dengan merealisasikan rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang sudah ditetapkan pada APBDes itu sendiri," pungkas Camat.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler