PT Datama Tetap Kelola Parkir

Selasa, 02 Maret 2021 - 20:58 WIB
Ilustrasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menegaskan PT Datama tetap mengelola perparkiran sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. Hal itu selanjutnya akan dievaluasi dalam beberapa waktu ke depannya. Itu diketahui hari mediasi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri (Pekanbaru) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap kedua belah pihak.

Mediasi itu dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Andi Suharlis yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel, Selasa (2/3).
Dari Dishub langsung dihadiri oleh sang kepala, Yuliarso, yang didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Radinal Munandar, dan sejumlah staf lainnya. 

Sementara dari PT Datama, Ibrahim selaku Direktur dan tim legalnya hadir memenuhi undangan Korps Adhyaksa itu.

Pertemuan itu berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama tiga jam itu, sejumlah hal dibahas mengenai pengelolaan parkir khususnya di Zona 1 yang saat ini dikelola oleh PT Datama.

Usai pertemuan, Kasi Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel menyampaikan bahwa   telah ada kesepakatan antara Dishub Pekanbaru dan PT Datama.

"Titik terangnya minggu depan. Nanti minggu depan akan jelas. Kita mediator, yang selama ini pengelolaan parkir ini didampingi kejaksaan,'' ujar Ridwan.

Editor: Doni Rahim

Tags

Terkini

Terpopuler