Demo Omnibus Law Berbuntut Panjang, Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejati Riau Siang Ini

Senin, 22 Februari 2021 - 13:50 WIB
Demo di DPRD Riau Tolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Universtas Islam Riau, beberapa waktu lalu (dok. RMC)

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Demo menolak Omnibus Law di Pekanbaru pada Oktober 2020 lalu berbuntut panjang. Selain puluhan mahasiswa luka-luka, satu unit mobil polisi ikut hancur akibat aksi tersebut. Mahasiswa yang diduga pelopor penghancuran mobil tersebut, Sayuti Munte, ditahan pihak kepolisian.

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR), Novyanto mengatakan, sembilan perguruan tinggi yang ada di Provinsi Riau akan turun ke jalan untuk melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin, 22 Februari 2021 pukul 13.00 WIB terkait penahanan Sayuti Munte.

Novy menjelaskan, tujuan demo ini untuk menuntut penegak hukum di Riau berbuat adil kepada rekannya, Sayuti Munte yang ditahan oleh pihak kepolisian pasca demonstrasi besar-besaran itu.

“Besok teman kita sidang pledoi. Kita menuntut Gakkum adil karena yang ditahan sejauh ini hanya Sayuti dan Guntur. Yang mahasiswa Cuma Sayuti,” katanya.

Lebih lanjut, Novy menegaskan, dalam perusakan mobil Satlantas Polda Riau, rekannya bukanlah pelaku utama. Bukan juga provokator dan pelaku tunggal. Rekannya hanya melempar batu ke arah mobil dan kondisi mobil saat itu sudah terbalik.

“Dia nggak ikut membalik kan mobil,” ujarnya.

Novy mengatakan, dalam sidang tuntutan pada 16 Februari 2021 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan pidana kepada Sayuti Munte dengan pidana penjara selama tiga tahun.

"Kalau cuma dua lemparan batu dan dia juga bukan provokator, ini tidak rasional. Nanti kita minta bebaskan Sayuti Munte. Jangan sampai tuntutan itu disahkan hakim,” tutupnya.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler