82 Persen Nakes Pekanbaru Sudah Divaksin

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:01 WIB

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretaris Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy mengungkapkan vaksinasi tenaga kesehatan Kota Pekanbaru sudah mencapai 82 persen.

Ia mengakui banyak menemui kendala dalam proses vaksinasi. Di antaranya, pada saat pendaftaran, tidak semua tenaga kesehatan yang ada di Pekanbaru ikut mendaftar, aplikasi bermasalah, dan lainnya.

"Di awal-awal aplikasi juga bermasalah, jadi sekarang vaksinasi dibenarkan untuk tenaga kesehatan yang mendaftar belakangan," ujar Zaini, Selasa (16/2/2021).

Jumlah nakes di Pekanbaru yang sudah mendaftarkan vaksinasi yaitu 11.260 orang. Namun, setelah dihitung secara manual bertambah menjadi sekitar 12.000 orang lebih. 

"Dari 12.000 sudah lebih 9.000 yang menjalani vaksinasi, atau sekitar 82 persen," katanya.

Dari 14.674 tenaga kesehatan di Pekanbaru, ada 4.100 tenaga kesehatan yang tidak bisa menjalankan vaksinasi sebab termasuk dalam kategori penyintas Covid-19 dan juga komorbid.

"Ini menjadi perhatian karena memang dengan jumlah 4.000 lebih ini juga menimbulkan tanda tanya, kemarin kami sudah memerintahkan anggota untuk meminta data rincian komorbid di masing-masing fasilitas kesehatan yang ada berdasarkan kategori dokter dan perawat," jelasnya.

Komorbid adalah penyakit penyerta. Pada kasus Covid-19, setidaknya ada 14 penyakit yang akan semkin parah apabila terkena vaksin Covid-19, di antaranya diabetes mellitus, penyakit autoimun seperti lupus/sle, penyakit ginjal, penyakit jantung koroner, hipertensi, tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (ppok), penyakit kronis lain, tumor/kanker/keganasan, dab penyakit terkait geriartri.

Namun, dalam surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021, Kementerian Kesehatan RI memberi lampu hijau pada orang-orang dengan komorbid, meski dengan ketentuan yang ketat. 

"Hasil kajian menyebutkan vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas,Ibu menyusui, penyintas COVID-19 setelah 3 bulan, dan komorbid. Adapun pelaksanaan pemberian vaksin harus tetap mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” jelas Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi.

"Sementara untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat," tambahnya.

Sementara, Diskes Kota Pekanbaru menargetkan akhir Februari seluruh tenaga kesehatan Pekanbaru selesai melaksanakan vaksinasi.

"Lebih kurang 1.100 tenaga kesehatan yang belum menjalani vaksin, alasan macam-macam. Ada yang terkendala kesehatan dan lainnya, target kami 1 sampai 2 hari ini 1.100 tenaga kesehatan yang belum divaksin selesai menjalani vaksinasi," tutupnya.

 

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler