Kapolsek Tualang Mandikan dan Pulangkan Pria Gangguan Jiwa di Perawang

Sabtu, 06 Februari 2021 - 21:59 WIB
Kapolsek Tualang memandikan Atai sebelum dipulangkan kepada keluarga. (Istimewa)

RIAUMANDIRI.CO, PERAWANG –  Kapolsek Tualang Kompol Faizal Ramzani SH SIK MH bersama tokoh masyarakat memulangkan seorang warga yang mengalami gangguan jiwa kepada keluarganya di Kota Pekanbaru, Sabtu (6/2/2021).

Warga yang mengalami gangguan jiwa tersebut bernama Atai yang merupkan warga Suku Minang yang diketahui sebelumnya tinggal di Kota Pekanbaru bersama keluarganya.

Kapolsek mendapat informasi bahwa Atai berkeliaran di Kota Perawang sejak tiga bulan belakangan ini.

“Pagi tadi Atai kebetulan lewat di depan Makopolsek Tualang tanpa memakai baju, lalu saya perintahkan anggota untuk mengamankannya dan membawanya ke Polsek,“ ungkap Faizal.

Bersama salah seorang Tokoh Masyarakat Tualang, Anton yang merupakan ketua Pujakesuma Provinsi Riau, pihaknya membantu Atai.

"Kita mandikan dan kita berikan pakaian yang layak," tambahnya.

Masih Kata Faizal, salah seorang anggota Polsek Tualang, Aiptu Andi Lala, mengenal dengan Atai serta keluarganya di Kota Pekanbaru.

"Setelah adanya koordinasi yang baik dengan keluarga Atai di Pekanbaru, akhirnya saya perintahkan anggota untuk menyerahkan Atai kepada keluarganya," tukas Faizal.

Di tempat yang sama, Aiptu Andi Lala mengisahkan bahwa dirinya kenal Atai sudah belasan tahun silam, karena Atai merupakan tetangga saudaranya.

“Dahulu semasa orang tua Atai masi hidup, hidupnya sangat mewah karena orang tuanya tergolong berada, bahkan Atai pernah kuliah di salah satu universitas ternama di Kota Pekanbaru," ungkap alumni Diktukba 1999 itu.

"Tadi sore saya bersama anggota Bhabinkamtibmas menyerahkan Atai kepada keluarganya atas perintah Kapolsek Tualang, dan keluarga Atai di Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas bantuan pihak Kepolisian Polsek Tualang yang telah mengantarkan Atai Pulang kembali ke rumah," ujar Andi Lala mengakhiri.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler