Jubir Satgas Covid-19: Sanksi Bagi Masyarakat yang Menolak Divaksin Adalah Kewenangan Pemda

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:57 WIB
Jubir Satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah akan menggratiskan vaksin Corona (COVID-19) untuk masyarakat Indonesia. Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan terkait sanksi bagi yang menolak divaksin adalah menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah, dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," ujar kata Wiku Adisasmito, Kamis (24/12/2020).

Wiku mengatakan saat ini pemerintah terus melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksin Corona. Wiku menjelaskan, semakin banyak orang yang divaksin, maka semakin cepat juga pandemi Corona ini teratasi.

"Kami terus mengimbau dan juga melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi dalam mengendalikan pandemi COVID-19 di Indonesia. Semakin banyak masyarakat yang memperoleh vaksin gratis ini, herd immunity juga akan mudah untuk dicapai, sehingga mampu melindungi kelompok yang tidak divaksinasi karena alasan tertentu," katanya.

Wiku juga memastikan vaksin yang akan diterima masyarakat itu aman dan berkhasiat. Dia juga menjamin vaksin Corona halal.

"Pemerintah juga memastikan vaksin yang nanti digunakan aman, berkhasiat, dan minim efek samping, dan tentunya halal," tegasnya.

Lebih lanjut, untuk pembagian vaksin saat ini, pemerintah pusat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Distribusi vaksin, kata Wiku, akan dilakukan secara bertahap.

"Pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi vaksinnya dapat berjalan dengan lancar. Secara umum, kesiapan daerah sudah cukup baik, dan hal ini tecermin dari kesiapan yang secara nasional sudah mencapai 97 persen. Pada prinsipnya, distribusi vaksin akan dilakukan secara bertahap, dan akan diutamakan kepada populasi dan wilayah yang berisiko tinggi terjadinya tingkat penularan yang tinggi," jelas Wiku.

Editor: Rico Mardianto

Tags

Terkini

Terpopuler