Kasus Covid-19 Meningkat, SKB CPNS Pemko Pekanbaru Tetap Sesuai Jadwal

Senin, 07 September 2020 - 12:08 WIB
Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Meski saat ini eskalasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru terus terjadi peningkatan, namun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) satu dari tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan mengatakan, tidak ada perubahan dari jadwal yang akan dilangsungkan pada 9-10 September 2020.

"SKB ini karena memang sudah terjadwal, untuk pelaksanaan SKB tetap berlanjut dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Azwan, Ahad (6/9/2020).

Menurutnya, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan SKB. Dalam masa pandemi Covid-19 pelaksanaan seleksi CPNS harus dengan menerapkan protokol kesehatan.

Azwan, menyebut, ada sejumlah aturan yang diberikan BKN dalam pelaksanaan seleksi CPNS di masa pandemi.

Jumlah setiap sesi ujian bagi peserta diatur, ruangan ujian peserta juga dilakukan sterilisasi dengan disemprot cairan disinfektan. Selain itu pada lokasi ujian harus dilengkapi kelengkapan fasilitas penunjang protokol kesehatan. Seperti tempat pencuci tangan.

"Satu sesi itu hanya diikuti 50 peserta. Untuk Pekanbaru itu lebih kurang ada 1.000 peserta ujian, yang akan berjalan selama 2 hari. Secara keseluruhan tidak terlalu mengkhawatirkan lah," terangnya.

Pelaksanaan SKB sendiri akan dipusatkan di SKA Co Ex Jalan Soekarno Hatta. Nantinya ada tiga sesi ujian. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB, kedua pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dan ketiga pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Peserta diwajibkan hadir dua jam sebelum ujian untuk melakukan registrasi ulang. Pakaian yang digunakan adalah kemaja putih polos dipadu celana atau rok hitam. Para peserta juga diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang asli, dan dilengkapi alat tulis.

Selain itu mereka juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan dari Disdukcapil setempat.

Di samping di SKA Co Ex, peserta SKB untuk Pemko Pekanbaru dari daerah lain harus mengikuti proses ujian di daerahnya masing-masing. Jadi, peserta ujian SKB berjumlah 872 orang. Sedangkan 64 peserta lainnya di luar Riau.

Peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Peserta diwajibkan menggunakan masker, jarak ujian nanti juga diatur. Peserta juga disarankan untuk isolasi mandiri sebelum mengikuti ujian.

Pemko Pekanbaru membuka 346 formasi CPNS. Dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Dari 346 formasi ini, terdapat 7 formasi khusus bagi disabilitas. 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 lainnya tenaga kesehatan.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler