SKB CPNS Pekanbaru Dilanjutkan 9-10 September

Kamis, 27 Agustus 2020 - 15:00 WIB
Ilustrasi peserta tes CPNS (dok. RMID)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2019 kembali dilanjutkan. Untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan berlangsung 9-10 September 2020.

"SKB akan dimulai 9 September nanti," kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru Yuli Usman, Rabu (26/8/2020).

Pelaksanaannya akan dipusatkan di SKA Co Ex, Jalan Soekarno Hatta. Ada tiga sesi ujian yang akan diadakan,  pertama mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.00 WIB, kedua pukul 11.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dan ketiga pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Peserta wajib hadir dua jam sebelum ujian untuk registrasi ulang. Mengenakan pakaian  kemeja putih polos dipadu celana atau rok hitam. Para peserta juga wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli.

Selain itu mereka juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan dari Disdukcapil setempat.

"Mereka juga harus membawa alat tulis seperti pensil sendiri," terangnya.

Selain di SKA Co Ex, peserta SKB untuk Pemko Pekanbaru yang berasal dari daerah lain harus mengikuti proses ujian di daerahnya masing-masing. Peserta ujian SKB berjumlah 872 orang, 64 peserta lain di luar Riau.

Mereka mengikuti SKB di sembilan titik penyelenggaraan. Rinciannya, 28 peserta SKB di UPT BKN Padang. Sebanyak 17 peserta di Kantor Regional VI BKN Medan, BKN pusat sebanyak 8 peserta, dan 4 peserta UPT BKN Batam.

Di Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan Kantor Regional II BKN Surabaya masing-masing sebanyak 2 peserta. UPT BKN Bengkulu, UPT BKN Lampung, dan UPT BKN Pontianak masing-masing satu peserta.

"Peserta juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Peserta diwajibkan menggunakan masker, jarak ujian nanti juga diatur. Peserta juga disarankan untuk isolasi mandiri sebelum mengikuti ujian," pungkasnya.

Pemko Pekanbaru membuka 346 formasi CPNS. Dengan rincian 235 formasi guru, teknis 87 dan tenaga kesehatan 24 formasi. Dari 346 formasi ini, terdapat 7 formasi khusus bagi disabilitas. 3 formasi untuk tenaga guru, 2 teknis dan 2 lainnya tenaga kesehatan.

Editor: Nandra F Piliang

Tags

Terkini

Terpopuler