DPD PAN Siak Gelar Rapat Pleno Tertutup

Senin, 13 Juli 2020 - 09:43 WIB

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Siak menggelar Rapat Pleno tertutup terkait hasil investigasi Sujarwo, bertempat di Rumah PAN, Jalan Siak- Dayun, Kelurahan Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, Senin (13/07/2020).

Turut hadir, Ketua DPD PAN Kabupaten Siak H Alfedri, Ketua MPP Fairus Ramli, Sekretaris PAN Hj Gustinmar Anggota Fraksi, Bendahara dan beserta pengurus harian DPD PAN.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN, Fairus mengatakan, ini rapat pleno terkait pemberhentian saudara Sujarwo dari kader partai.

“Karena beliau (Sujarwo) telah melanggar kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh partai, seharusnya selaku kader partai itu wajib mengamankan dan melaksanakan putusan DPP PAN,” kata Fairus.

Menurutnya, DPP PAN sudah menetapkan terkait Pilkada ini mengatakan Alfedri-Husni sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Partai Amanat Nasional. Seyogianya seluruh kader partai harus mengamankan ini, tetapi saudara Sujarwo bertolak belakang karena tidak melaksakan dan mengindahkan otomatis partai harus bersikap.

“Nah, sikapnya ya harus di berhentikan dari partai, bahkan beliau (Sujarwo) maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati yang berpasangan dengan Arif Fadilah di Pilkada Desember 2020. Sedangkan tidak maju saja tidak boleh mendukung calon lain, perbuatan itu sangat di larang oleh Partai berlambang Matari ini,” jelas Fairus.

Selanjutnya, bahkan pada rapat-rapat partai ini Beliau (Sujarwo) hadir, ditambah pernah membuat pernyataan tidak maju dan mendukung pencalonan Alfedri, tapi ternyata Sujarwo tetap maju.

"Jadi saya meminta ketua DPD maupun pengurus tegas dalam persoalan ini, karena ini tidak main-main menyangkut harga diri dan marwah partai kita. Tidak ada Dua Matahari disini, dia harus Satu yang kita dukung bersama-sama," pungkasnya. (Infotorial)

Editor: Darlis Sinatra

Tags

Terkini

Terpopuler