Danrem Bersama Bupati Suyatno, Kapolres-Dandim Cek Kesiapan Alat Atasi Karhutla di Rohil

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:29 WIB
Danrem 031/Wira Bima bersama Bupati, Kapolres dan Dandim 0321/Rohil memeriksa kesiapan peralatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rokan Hilir. 

RIAUMANDIRI.ID, ROKAN HILIR - Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI M Syech Ismed, SE, MHan bersama Bupati Rohil H Suyatno, Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH, SIK dan Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi, SIP, MPol memeriksa kesiapan peralatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir. 

Apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla tersebut digelar di Taman Budaya Jalan Kecamatan Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi, Jumat (10/7/2020).

Dalam kegiatan ini juga hadir Wakil Bupati Drs H Jamiludin, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, SH, MH, Pj Sekdakab Rohil HM Job Kurniawan, Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili Sondra Mukti, SH dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan TNI-Polri.

Danrem 031/WB Brigjen M Syech Ismed, mengatakan, di tengah kesibukan menghadapi pandemi Covid-19 ini, dalam waktu dekat menghadapi musim kemarau yang juga memiliki pekerjaan besar, yakni mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau, salah satunya di Rokan Hilir (Rohil).

Danrem menegaskan, melalui apel kesiapsiagaan penanggulangan karhutla hendaknya dapat meningkatkan profesionalisme satgas dalam mengatasi bencana alam yang terjadi di wilayah, khususnya bencana karhutla.

“Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan bukanlah semata-mata menjadi masalah pemerintah, tetapi merupakan masalah bersama. Harus ditangani secara bersama-sama oleh segenap komponen dan elemen bangsa,” ujarnya.

Dikatakannya, perlu diperhatikan beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, di antaranya membuka ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan, meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan, membuat arang di hutan, membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan dan juga memperhatikan wilayah hutan dengan titik api (hotspot) cukup tinggi, terutama lahan gambut di musim panas dan kemarau yang berkepanjangan.  

Lebih lanjut Danrem menjelaskan, Presiden RI Joko Widodo memberikan empat arahan mengenai pengendalian (karhutla) yang disampaikan dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang digelar di Istana Negara Jakarta, yaitu:

Pertama, memprioritaskan pencegahan melalui patroli terpadu deteksi dini, sehingga kondisi harian di lapangan selalu termonitor dan selalu terpantau.

Kedua, khususnya kepada Badan Restorasi Gambut untuk melakukan penataan pengelolaan ekosistem gambut secara berkelanjutan. 

“Tujuan dari penataan ekosistem gambut tersebut selain untuk menata lingkungan juga untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” jelasnya.

Ketiga, segera mungkin padamkan api kalau memang ada api. Jangan biarkan api itu membesar. 

“Langkah-langkah water bombing dilakukan. Jikakalau sudah terlanjut membesar itu juga tidak mudah,” ucapnya kemudian.

Keempat, penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Presiden meminta agar hal tersebut dilakukan dengan tanpa kompromi,” tutur Danrem.

Inovasi dan terobosan Polda Riau untuk mengatasi karhutla dengan menciptakan aplikasi Lancang Kuning Nusantara, kata Danrem, merupakan program digital yang telah digunakan oleh 11 Kepolisian Daerah (Polda) yang memiliki wilayah rawan karhutla.

“Aplikasi Lancang Kuning Nusantara bertujuan untuk penanggulangan karhutla,” katanya.

Aplikasi Lancang Kuning ini memiliki sistem penanganan kebakaran hutan secara terukur, terstruktur dan efisien. Dalam sistem ini menggunakan 4 teknologi citra satelite (Terra, NOAA, Lapan dan Aqua) untuk mendeteksi titik api.

Aplikasi Lancang Kuning dapat memberikan informasi secara akurat untuk mendeteksi titik koordinat hotspot atau titik api. Melakukan verifikasi di lapangan sehingga memudahkan para petugas melakukan pemadaman. 

“Aplikasi Lancang Kuning tidak bisa berjalan efektif tanpa ditindaklanjuti dengan dua hal utama yakni: Pertama, setelah kita mengetahui deteksi dini melalui aplikasi tadi, kemudian kita informasikan ke lapangan untuk kita identifikasi apakah titik api dan lokasinya di mana,” jelasnya.

“Kedua, setelah memastikan adanya titik api, maka segera berkoordinasi untuk melakukan eksekusi pemadaman api. Hal ini tentu akan berhasil bila ada sinergitas dari instansi-instansi terkait seperti Pemda, TNI, Polri, BPBD dan unsur-unsur lainnya,” pungkas Danrem mengakhiri sambutannya. 


Reporter: Joni Saputra

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler