Penerimaan Akpol-Tamtama 2020, Kapolda Riau: Yang Titipkan Nomor Ujian, Saya Diskualifikasi

Jumat, 03 Juli 2020 - 14:52 WIB
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effend (Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Polda Riau menggelar acara Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Taruna Akpol dan Tamtama Polri TA. 2020, di Aula Bhayangkara Sat Brimob Polda Riau, Kamis (2/7/2020).

Dalam sambutannya, Kapolda Riau meminta agar pelaksanaan proses seleksi dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab.

“Saya mengikuti proses seleksi ini 35 tahun lalu dengan usaha, doa dan berserah diri. Yakinlah kita akan bisa lulus. Proses seleksi dahulu dengan sekarang sudah banyak berubah, di mana seleksi sekarang sudah transparan, akuntabel dan humanis," terang Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi.

“Jangan ada yang menitipkan nomor ujian kepada saya. Karena apabila ada yang begitu, saya pastikan peserta tersebut didiskualifikasi. Jujurlah kata yang paling utama," tegas Agung.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat panitia, tim seleksi, pengawas internal dan eksternal, Ombudsman perwakilan Riau, Dinas Pendidikan, Dispora, Disdukcapil kota, PKIP UNRI, IDI Pekanbaru, HIMPSI Pekanbaru, LSM LPP Student Care serta para Orang tua dan peserta seleksi.

“Kata kunci dari penandatanganan integritas ini adalah apakah kita jujur atau tidak dalam proses seleksi. Saat ini kata jujur adalah suatu yang sulit, tetapi saya ingin proses seleksi ini dilaksanakan sejujur-jujurnya. Jika tidak, saya yakinkan, para peserta akan didiskualifikasi," ujar Agung.

Sementara itu Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan pada Jumat (3/7/2020) mengatakan, kegiatan pakta integritas ini sebagai janji moral dalam proses mengikuti tahapan seleksi.

“Penerimaan Polri dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Tidak dipungut biaya. Jangan percaya dengan siapa pun oknum yang mengaku bisa membantu kelulusan. Tolong sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa masuk institusi Polri tidak dipungut biaya. Ini berlaku di seluruh wilayah republik ini," terang Sunarto.


Reporter: M Ihsan Yurin

Editor: Nandra F Piliang

Terkini

Terpopuler